Satpol PP Ambil Alih Bangunan Aset Pemko Medan

satpol-pp-ambil-alih-bangunan-aset-pemko-medan

Analisadaily (Medan) - Puluhan petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) beserta pihak kepolisian, TNI dan pihak Kecamatan Medan Berat melakukan pengambilalihan bangunan milik aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang berada di Jalan Ahmad Yani 7, Simpang Jalan Hindu, Medan Barat.

Kasatpol PP Pemko Medan, M. Sofyan mengatakan, tanah dan bangunan tersebut merupakan aset yang nantinya akan dikelola Pemko Medan sendiri.

"Bangunan ini merupakan heritage. Selama ini tempat dan bangunan ini sudah dikuasai masyarakat," kata Sofyan, Selasa (6/8).

Sofyan mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban, Pemko Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang ada di bangunan tersebut.

"Kita sudah layangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dan tidak ada respons. Semalam kita juga sudah memberitahu agar segera dikosongkan. Hari ini kita melakukan pengambilalihan," ungkapnya.

Sofyan menambahkan, setelah nantinya bangunan dikosongkan, Pemko Medan akan gunakan untuk kepentingan dinas.

"Recananya ini akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan," tambahnya.

Dari pantauan di lokasi, petugas Satpol PP masih melakukan penertiban. Di dalam bangunan bersejarah masih terlihat adanya masyarakat yang tinggal di lokasi.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi