Kisaran, (Analisa). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Permata KPK melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Asahan.
Unjuk rasa itu dilakukan saat seluruh anggota DPRD Asahan terpilih mengucapkan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Senin (9/9).
Kedatangan para aksi dengan berjalan kaki dari kampus Univesitas Asahan (UNA) membawa sounds system dan poster bertuliskan bahwa anggota DPRD jangan menodai sumpah/janji yang diucapkan di atas kita suci.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh Permata KPK, Sholahuddin Marpaung selaku koordinator aksi mengatakan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Asahan ini bukan untuk mengganggu, tapi ingin menyampaikan pesan moral. Mereka juga menyebutkan anggota DPRD Asahan sejatinya lembaga yang berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja eksekutif.
"Hal ini penting sebagai penyeimbang agar eksekutif selaku lembaga teknis yang menyelenggarakan pemerintah agar tidak sewenang-wenang," ujar Sholahuddin Marpaung.
Produk dari hasil pemilihan anggota DPRD Asahan tidak sehat, lanjutnya, maka tentu berdampak buruk terhadap peran legislator dalam menjalakan fungsinya sebagai kontrol terhadap lembaga eksekutif. "Bagaimana mungkin seorang legislator yang terpilih dengan mengeluarkan uang ratusan juta. Pasti legislator itu bisa melakukan korupsi karena untuk memulangkan modal," ujarnya.
Ada pun pernyataan sikap yang harus ditandatangani adalah meminta kepada seluruh anggota DPRD Asahan untuk berada dijalan yang lurus, tidak melanggar sumpah janji yang diucapkan di atas kitab suci, bekerja sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi atau pun pesanan orang.
Menata Peraturan Daerah (Perda) yang tidak pro terhadap rakyat, tidak ikut-ikutan mengakali APBD dengan modus pokir, voucher dan bansos serta merangkap sebagai agen proyek dari pemerintah dan yang terakhir meinta kepada anggota DPRD Asahan untuk turut serta aktif dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme. "Pernyataan ini la yang harus ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Asahan," ujarnya.
Setelah berorasi hampir satu jam, akhirnya perwakilan DPRD Asahan Andi Frans dari PDI Perjuangan menjumpai para pendemo dan menandatangani pernyataan sikap yang diberikan oleh pengunjuk rasa. "Saya akan tandatangani, sedangkan sisa untuk 44 anggota DPRD akan saya sampaikan," ujarnya Andi Frans.
Setelah mendengar pernyataan anggota DPRD Asahan tersebut akhirnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib dan mendapat pengawalan dari pihak Polres Asahan dan Satpol PP Asahan. (ari/aln)