Judi Kian Marak, MUI Minta Diberantas

judi-kian-marak-mui-minta-diberantas

Langkat, (Analisa). Permainan mesin judi jackpot (dindong) dan tembak ikan marak dan merajalela di Ka­bupaten Langkat. Tak tanggung-tang­gung, praktiknya pun kini dilakukan secara terang-terangan, seolah-olah tak ada lagi atu­ran yang melarangnya. Meskipun dari su­dut pandang agama dan undang-undang yang berlaku di negeri ini per­buatan ter­sebut dilarang, tapi nyatanya, penyakit ma­sya­rakat yang satu ini kian subur dan ber­kembang.

Salah seorang warga Langkat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Analisa, di Stabat, Selasa (10/9) berharap agar penegak hukum dapat memberantas perjudian di Langkat. "Kita tau judi itu kan perbuatan yang melanggar hukum. Kalau benar-benar serius mau berantas judi, polisi pasti bisa. Seperti permainan mesin judi dan tembak ikan marak, macam dah kebal hukum kali bandarnya dah tak dihargainya lagi hukum di negara ini," ujarnya.

Sepengetahuannya, ada beberapa titik di Stabat permainan mesin judi jackpot (dindong) di Stabat dan tembak ikan. Bahkan di kecamatan lainnya juga ada. Dikatakannya, bahwa wewenang dan tanggungjawab ada di tangan polisi. Kalau praktik perjudian terus merebak, berarti pihak penegak hukum terkesan tutup mata. “Saya berharap agar Kapolres Langkat segera bertindak,” ujarnya.

Menyikapi maraknya perjudian di Langkat, Ketua MUI Langkat H Ahmad Mahfudz MD, Selasa (10/9) mengaku sangat prihatin terhadap segala bentuk perjudian yang banyak dan semakin subur di Langkat. "Kalaulah seandainya Pe­merintah Kabupaten Langkat ini tidak peduli, apa mau dihancurkan Langkat ini dengan kemaksiatan," ujar Mahfud.

Jadi penyakit masyarakat saat ini sudah semakin tinggi, apa mau dibikinkan dan dibiarkan segala kemaksiatan, karena secara hukum di Indonesia saja sudah salah apalagi secara hukum agama. Untuk itu Ketua MUI Langkat berharap kepada penegak hukum agar menyetop dan mem­basmi dan memberantas segala bentuk perjudian di Langkat ini hingga ke akarnya.

Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, ketika dikon­firmasi Analisa via WhatsApp, Minggu (8/9), terkait marak dan suburnya judi di Lang­kat khususnya di Stabat, mengatakan pihaknya akan menumpas segala praktik perjudian di Langkat.

"Untuk judi kami akan tumpas seluruh praktik perjudian. Bagi masyarakat yang punya informasi mengenai judi dapat langsung infokan ke kami, kita sama-sama tumpas judi di Langkat ini," ujarnya. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi