Kisaran, (Analisa). Tim PAUS yang dikoordinir Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang penumpang bus yang membawa sabu di loket Bus PT RAPI Kisaran, Senin (9/9). Penumpang tersebut, PP (40) warga Humbang Hasudutan (Humbahas), merupakan penumpang Bus RAPI dengan tujuan Jambi.
"Kita mendapat informasi ada seseorang penumpang jurusan Medan - Jambi terindikasi membawa sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antoni Tarigan, Selasa (10/9).
Tim PAUS yang dipimpin Kanit II Iptu Syamsul Adhar yang sudah standby bergerak cepat dan mengidentifikasi bus yang akan melintas Kota Kisaran. Setibanya bus, personel langsung bergerak dan mencari ciri-ciri yang disebutkan. "Ada seseorang yang dicurigai, langsung kita giring dan kita geledah," ungkap Kasat.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan satu buah timbangan elektrik di dalam saku jaket yang dipakai tersangka dan dua paket bungkusan plastik berisikan kristal diduga sabu dari dalam dompet warna hitam yang diikat di kaki sebelah kiri.
“Saat kita interograsi, tersangka mengakui narkoba itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial H dengan cara dibeli seharga Rp10 juta dan rencananya akan dijual kembali di daerah Jambi,” ungkap AKP Antony.
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dan sejumlah barang bukti yang didapatkan langsung diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan.
"Sekarang tersangka sudah kita tahan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kasat lagi sembari menegaskan pihaknya telah memiliki mata-mata yang setiap saat melaporkan kepada mereka. (aln)