Pemprov Targetkan 17 September APBD-P Dijalankan

pemprov-targetkan-17-september-apbd-p-dijalankan

Pekanbaru, (Analisa). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah selesai meng­eva­luasi Anggaran Penda­patan Belanja Daerah Peru­bahan (APBD P) Riau 2019.

Selanjutnya Pemprov bersama DPRD Riau akan membahasnya untuk segerah disahkan. Ditargetkan pasa pada 17 September 2019 dija­lankan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syah­rial Abdi, mengatakan, pada 17 Sep­tember itu merupakan batas waktu Kemendagri selama 7 hari, setelah hasil evaluasi APBD-P diserahkan pada 10 September lalu.

“Insyah Allah tanggal 17 September kita sudah bisa melaksanakan kegiatan di APBD-P. Jadi hal-hal yang berke­naan di APBD-P, teman-teman OPD bisa ja­lankan. Kemendagri mem­beri waktu 17 September itu APBD-P harus sudah dite­tap­kan,” ujar Syahrial Abdi, Rabu (11/9).

Dijelaskan mantan Pj Bupati Kam­par ini, pem­bahasan APBD-P 2019 lebih cepat dibandingkan tahun sebe­lumnya yang biasanya disahkan pada Oktober atau November. “Jadi tidak ada alasan lagi OPD tidak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan, teruta­ma terhadap kegiatan yang berkenaan dengan kajian dan lainnya," tegasnya.

Disinggung mengenai apa hasil evaluasi APBD-P 2019 dari Kemen­dagri, Syahrial Abdi mengatakan ada bebe­rapa yang menjadi catatan Men­dagri.

Salah satunya, soal ang­garan perja­lanan dinas baik untuk legisltaif mau­pun eksekutif. Dan dalam waktu dua hari ini seluruh Organi­sasi Pe­rangkat Daerah (OPD) akan menye­suai­kan reko­mendasi Kemendagri tersebut.

“Setelah ini kita rapikan semua rekomendasi yang disampaikan Ke­men­dagri untuk disesuaikan kembali. Untuk hasilnya terutama yang paling disoroti Ke­men­dagri agar meng­urangi per­jalanan dinas, agar itu di­sesuaikan kembali dengan re­komendasi itu. Be­rapa be­sarannya, tidak disebutkan angkanya. Tapi Kemendagri minta agar anggaran perjalanan dinas dirasional­kan,” ungkapnya. (pbn)

()

Baca Juga

Rekomendasi