
Pekanbaru, (Analisa). Pascadibukanya pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, pada 2 September lalu. Tercatat banyak dari mantan pejabat provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah pindah ke Pemprov Riau, ramai-ramai minta izin ke Gubernur Riau, Syamsuar untuk mengikuti seleksi.
Beberapa mantan pejabat yang mengajukan izin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau diantaranya, mantan Dinas Perhubungan Riau Surya Maulana, mantan Bappeda Siak Syahrizal, Mantan Bappeda Riau Rahmad Rahim, dan mantan Staf Ahli Bupati Kampar.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, selain mantan pejabat, ada dua pejabat Pemprov Riau juga minta izin kepada Gubernur Riau, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau Syahrial Abdi, dan Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau Jonli.
“Iya mereka mengajukan izin kepada Gubernur Riau untuk mengikuti seleksi terbuka calon Sekdaprov Riau lewat BKD, kemudian kita teruskan ke pak Gubernur," ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (11/9),
"Dari yang sudah mengajukan, yang izinnya keluar baru satu orang yakni Surya Maulana. Kebetulan beliau yang pertama mengajukan izin, makanya cepat keluar izinnya,” ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, jika pejabat kabupaten/kota, maka yang bersangkutan mengajukan izin kepada bupati/walikota. Sedangkan untuk izin pejabat dari Pemprov Riau, segera akan mendapatkan izin dari Gubernur. Karena memang untuk mengikuti asesment Sekda harus izin Gubernur atau kepala daerah.
"Mungkin minggu ini sudah keluar izinnya. Menunggu persetujuan gubernur,” jelas Ikhwan.
Sementara itu, salah seorang mantan pejabat di lingkungan Pemprov Riau, yang enggan disebutkan namanya mengakui meminta izin mengikuti asesmen Sekda. Namun ia belum memastikan apakah di terima atau tidak.
“Belum keluar izinnya, kita liat nanti apakah saya ikut atau tidak,” jelas pejabat eselon II ini. (pbn)