Lhokseumawe, (Analisa). Seorang pria berinisial MA (46), pelaku pembunuhan seorang purnawirawan TNI di Gampong (desa) Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe diringkus polisi. Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka dikediamannya, Selasa (10/9) kemarin.
Korban adalah Muhammad Ridwan (58), purnawirawan TNI yang juga tetangga MA yang bekerja sebagai tukang becak. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang mengungkapkan, kasus ini berawal dari pertengkaran mulut. Namun karena tersinggung, tersangka memukul korban, hingga jatuh dari sepeda motor.
Kemudian tersangka mengambil parang milik korban di gantungan jok sepeda motor dan langsung membacok korban sebanyak tiga kali. Korban meninggal dunia mengalami luka parah pada pundak. Selanjutnya tersangka masuk rumah dan mengurung diri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Personel Polsek Blang Mangat dan Brimob Detasemen B Jeulikat langsung tiba di lokasi setelah mendapat laporan ada pembacokan. "Kami sempat kesulitan menangkap tersangka di dalam rumah karena dikhawatirkan masih memegang senjata tajam,"sebutnya.
Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan personel Brimob yang berada di lokasi dalam proses penangkapan tersangka. Personel Brimob pun memaksa korban untuk keluar dari rumah dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut.
Tersangka akhirnya keluar dari rumah dalam kondisi masih memegang parang. Aparat memberi peringatan agar tersangka membuang parang tersebut. Pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil diamankan.
Indra menjelaskan, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor R2 dan sebilah parang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lhokseumawe. (kdn)