Kuala Lumpur, (Analisa). Seorang pengusaha Indonesia kehilangan lebih dari RM1,2 juta atau sekitar Rp4 miliar (1 ringgit Malaysia = Rp 3.300) setelah diduga dikhianati mitra bisnisnya di Malaysia dan oknum polisi.
Media Malaysia, The Sun, Rabu (11/9), melaporkan dua petugas dari agen penegak hukum dan empat lainnya ditangkap setelah pengusaha Indonesia mengajukan laporan ke polisi setelah insiden pada 2 September itu.
Sumber mengatakan korban, yang berusia 40 tahunan, sebelumnya bertemu dua tersangka di Indonesia atas investasi pada bidang perkebunan kelapa sawit di Malaysia pada tahun 2018.
Setelah beberapa pertemuan, korban (pengusaha Indonesia itu) datang ke Malaysia pada minggu lalu dengan membawa uang tunai untuk menyelesaikan kesepakatan.
Untuk diketahui, ada orang asing yang tinggal di sebuah hotel bintang lima di kota itu diundang untuk menemui rekan bisnisnya itu dan seorang pengacara untuk menandatangani kesepakatan di sebuah apartemen di Bukit Bintang. Korban yang tiba di hotel tersebut dengan membawa uang RM1,2 juta, merasa terkejut melihat sekelompok pria di tempat tersebut.
Orang-orang itu mengklaim bahwa mereka dari pihak berwenang setempat dan sedang melakukan penggerebekan terhadap kegiatan penipuan yang sedang berlangsung.
Mereka menyita uang tunai dari korban dan mengatakan kepadanya bahwa itu akan dikembalikan kemudian setelah melakukan verifikasi tertentu.
Pengusaha Indonsia tersebut yang tidak disebutkan namanya diperintahkan untuk kembali ke hotelnya dan menunggu panggilan mereka. Namun ketika korban tidak mendengar laporan dari mereka dan tidak dapat dihubungi, ia mengajukan laporan ke polisi.
Kepala Polisi Dang Wangi AKP Mohd Fahmi Visuvanathan Abdullah mengatakan dalam waktu tiga hari polisi menangkap enam orang atas kasus tersebut.
Dia mengatakan, selain dari dua petugas, empat lainnya yang ditangkap termasuk dua wanita berusia antara 36 dan 59 tahun.
Dua tersangka ditahan di Singapura dan diserahkan ke polisi Malaysia. Sementara dua lainnya ditahan saat dalam perjalanan ke Thailand melalui Bukit Kayu Hitam.
"Investigasi sedang berlangsung dan kami telah mengambil alih sebagian dari uang curian dari tersangka. Kami mencari dua tersangka lain yang buron dan kami yakin mereka memiliki sisa uang tunai,” katanya.
Polisi percaya bahwa pengusaha tersebut dipermainkan oleh mitra bisnisnya dalam penipuan yang direncanakan dengan baik dan bahwa kesepakatan perkebunan kelapa sawit tidak pernah ada.
Para tersangka berada di bawah perintah penahanan dan sedang diselidiki sebagai tindakan perampokan.
Pada September tahun lalu, dalam kasus yang hampir serupa seorang pengusaha lokal berusia 50 tahun kehilangan RM7,9 juta kepada "tim polisi nakal" setelah mereka menggerebek rumahnya di Ampang dan mengklaim ia terlibat dalam perdagangan narkoba.
Pria itu sedang berada di Jakarta pada saat itu dan stafnya yang mengatakan kepadanya bahwa pihak yang merampok tidak hanya mengambil uang tunai yang disimpannya di rumahnya tetapi juga kunci-kunci ke tiga mobil mewahnya.
Setelah pengusaha mengajukan laporan ke polisi, tiga perwira polisi senior yang terdiri dari asisten komisaris wanita, seorang pengawas dan seorang wakil pengawas ditangkap. (Ant)