Pasca Penurunan Status Gunung Sinabung, 1.100 KK Akan Dipulangkan

pasca-penurunan-status-gunung-sinabung-1-100-kk-akan-dipulangkan

Analisadaily (Medan) - Lima warga desa yang berada di dekat Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, akan dipulangkan ke desa asal pasca status aktivitas Gunung Sinabung turun dari status awas level IV ke status siaga level III.

Kepala BPDB Karo, Martin Sitepu mengatakan, kelima warga desa yang dipulangkan berasal dari Desa Tigapancur, Jeraya, Pintumbesi, Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Kuta Gugung, Kecamatan Namanteran.

"Pemulangan dilakukan berdasarkan penurunan status Gunung Sinabung. Zona merah juga diperkecil dari 5 hingga 7 Km menjadi 3 hingga 5 Km," katanya, Sabtu (14/9).

Desa-desa tersebut sudah ditinggalkan warga sejak 2014, sehingga rumah warga membutuhkan fasum seperti jambur dan sarana air bersih.  Pemda Karo tidak ada menganggarkan untuk kebutuhan tersebut, sehingga melalui surat Bupati dimohonkan bantuan anggraan kepada Provinsi Sumut.

"Selama ini para pengungsi yang berasal dari lima desa tersebut kita berikan sewa lahan, karena mereka tidak tinggal di pengungsian. Ada 348 KK di Huntara, sewa rumahnya berakhir pada Oktober 2019, makanya sebelum Oktober ini kita pulangkan," ungkapnya.

"Untuk anggaran perbaikan tadi, kita minta bantuan ke Pemprov Sumut," sambung Martin.

Martin juga menyampaikan, pihaknya siap melakukan pemulangan pengungsi lima desa. Pihaknya tinggal menunggu tim dari pihak Kodam I/BB selaku koordinator pemulangan pengungsi yang akan melaksanakan karya bakti.

Untuk anggaran, Martin mengungkapkan sudah ada dari BPBD Provinsi Sumut. Oleh sebab itu bantuan berupa seng akan diberikan secara stimultan kepada 1.100 KK yang ada di lima desa tersebut.

"Sesuai daftar pengajuan berjumlah 35.000 lembar seng, ini yang akan dibagikan," ungkapnya.

"Setelah rapat, kita akan langsung assasmen ke lapangan bersama semua tim, agar pihak Kodam I/BB juga akan mendata rumah-rumah yang layak untuk diterapkan karya bakti, sesuai fakta di lapangan," Martin menambahkan.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi