Padanglawas, (Analisa). Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menggagas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa, Jasa Konstruksi, dan Tenaga Kerja Sukarela.
Kerja sama itu nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemkab Palas dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidimpuan.
Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Palas Marinho Felly Latuperissa mengatakannya usai rapat koordinasi dengan Pemkab Palas di kantor SKPD Terpadu Sigalagala kemarin. Kerja sama itu nantinya akan meliputi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa, Jasa Konstruksi, dan Tenaga Kerja Sukarela.
Kedua belah pihak kata pria yang akrab dipanggil Neno ini telah sepakat untuk bekerjasama melindungi tenaga kerja yg berada di lingkungan Pemkab Palas. "Intinya ada komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk ikut sama-sama memberikan perlindungan terhadap pekerja kita," kata Neno Kamis (19/9).
Turunan dari MoU ini, nantinya, akan dibuatkan perjanjian kerjasama masing-masing produk di atas, untuk membahas teknis pelaksanaan kepesertaan dan pembayaran iuran, hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Rencana kerja sama ini dalam hal pembayaran iuran akan dianggarkan oleh Pemkab Palas ke dalam APBDes maupun APBD untuk produk yg dimaksud di atas.
"Untuk jasa konstruksi dengan dibuatnya kerja sama ini, maka diharapkan seluruh proyek, baik penunjukan langsung maupun lelang/tender wajib membayar iuran jasa konstruksi," jelas Neno.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Kadis Pemdes, Kaban PPKAD, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kabag Kesra, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. (ats)