Pemkab Palas-BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama

pemkab-palas-bpjs-ketenagakerjaan-kerja-sama

Padanglawas, (Analisa). Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menggagas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa, Jasa Kons­truksi, dan Tenaga Kerja Sukarela.

Kerja sama itu nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama (MoU) an­tara Pemkab Palas dengan BPJS Ke­tenagakerjaan Cabang Sidimpuan.

Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenaga­kerjaan Palas Marinho Felly Latuperissa mengatakannya usai rapat koordinasi de­ngan Pemkab Palas di kantor SKPD Ter­padu Sigalagala kemarin. Kerja sama itu nantinya akan meliputi Perlindungan Ja­mi­nan Sosial Ketenagakerjaan bagi Apa­ratur Pemerintahan Desa, Jasa Kons­truksi, dan Tenaga Kerja Sukarela.

Kedua belah pihak kata pria yang akrab dipanggil Neno ini telah sepakat untuk be­kerjasama melindungi tenaga kerja yg ber­ada di lingkungan Pemkab Palas. "Intinya ada komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk ikut sama-sama memberikan perlindungan terhadap pekerja kita," kata Neno Kamis (19/9).

Turunan dari MoU ini, nantinya, akan dibuatkan perjanjian kerjasama masing-masing produk di atas, untuk membahas teknis pelaksanaan kepesertaan dan pem­bayaran iuran, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Rencana kerja sama ini dalam hal pembayaran iuran akan diang­garkan oleh Pemkab Palas ke dalam APBDes maupun APBD untuk produk yg dimaksud di atas.

"Untuk jasa konstruksi dengan dibuat­nya kerja sama ini, maka diharapkan seluruh proyek, baik penunjukan langsung maupun lelang/tender wajib membayar iuran jasa konstruksi," jelas Neno.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Kadis Pem­des, Kaban PPKAD, Kabag Hukum, Kabag Ta­pem, Kabag Kesra, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. (ats)

()

Baca Juga

Rekomendasi