Rapat Paripurna Bahas Tatib Diwarnai Interupsi

rapat-paripurna-bahas-tatib-diwarnai-interupsi

Tebingtinggi, (Analisa). Rapat Paripurna pembaha­san tata tertib (Tatib) DPRD Tebingtinggi periode 2019-2024 yang dipimpin Ketua Semen­tara, Basyaruddin Na­su­tion dan Wakil Ketua Se­men­tara, M Azwar, diwarnai interupsi, Kamis (19/9).

Beberapa anggota DPRD yang interupsi terkait tata tertib (Tatib), di antaranya Fah­mi Tanjung, Ogamota Hu­lu, Kaharuddin Nasution, Jon­ner Sitinjak dan Ibrahim Na­sution. Fahmi Tan­jung me­ngatakan, penyusunan Tatib mengacu kepada Tatib yang disyahkan dan tidak perlu direvisi.

Ogamota Hulu meminta, pembahasan Tatib sebaiknya mengacu kepada surat Guber­nur Sumatera Utara (Sumut) dan bila mengacu baru dilan­jutkan dengan memperhatikan point-point dari Tatib yang su­dah disahkan Mei lalu. Kaha­ruddin menyampaikan, pan­da­ngannya terkait kesiapan pelaksanaan Paripurna pem­bahasan Tatib.

Bahan yang diberikan su­dah diundangkan bukan lagi rancangan. “Ini Sekretariat De­wan menjebak, bahan guna dibahas bukan draf melainkan yang disahkan”,papar Gaban. Jonner Sitinjak minta, agar Tatib yang ditetapkan dewan pe­riode 2014-2019 untuk di­lanjutkan. Jika di­koreksi, se­akan-akan tidak menghargai kerja dewan itu. “Kita guna­kan Tatib yang sudah disah­kan, karena sudah sesuai de­ngan PP 12 tahun 2018”, ung­kapnya.

Ibrahim Nasution mene­rangkan, pembahasan Tatib tidak bisa diselesaikan satu hari perlu beberapa hari un­tuk dicermati kembali.

“Saya min­ta Ketua Semen­tara, untuk menunda agar di­beri waktu sebelum penetapan Tatib. Saya minta kiranya Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat memfasilitasi para de­wan untuk berkumpul, guna menjalin kekompakan”, sa­ran­nya.

Ketua Sementara, Basya­ruddin Nasution mengatakan, salah satu tugasnya melaku­kan rapat paripurna penyu­sunan Tatib. “Ini salah satu tu­gas Ketua Sementara, jadi jika anggota dewan sepakat untuk dilakukan diskors ma­ka akan diskors”,tegasnya.

Dikarenakan kesepakatan dewan, rapat paripurna di­skors hingga Senin (23/9). (cha)

()

Baca Juga

Rekomendasi