
KUIL Harimau (Tiger Temple) atau Wat Pha Luang adalah kuil Buddha Theravada di barat Thailand yang didirikan pada 1994 sebagai sebuah kuil dan suaka bagi hewan liar, beberapa di antaranya adalah harimau .
Kuil ini terletak di distrik Saiyok provinsi Kanchanaburi dekat dengan perbatasan Myanmar, berjarak skitar 38 km sebelah barat laut Kanchanaburi.
Pada 1999 kuil ini menerima harimau pertama yang telah ditemukan penduduk desa, tetapi akhirnya mati. Kemudian, beberapa anak harimau diberikan ke kuil dari waktu ke waktu, biasanya ketika sang induk telah dibunuh pemburu.
Seiringan perjalanan waktu, jumlah harimau di kuil itu menjadi semakin banyak. Hingga akhirnya prahara terjadi. Lebih separuh harimau yang diselamatkan pihak berwenang Thailand pada 2016 dari objek wisata kuil harimau telah mati karena wabah penyakit.
Harimau-harimau yang disita tersebut dibawa ke dua pusat konservasi yang dikelola pemerintah. Namun, tak kunjung lama harimau-harimau itu rentan terhadap virus Canine Distemper.
Delapan puluh enam dari 147 harimau yang diselamatkan itu terkena penyakit, akibat kawin sedarah. Kuil Harimau memungkinkan wisatawan memberi makan harimau, memegang anak-anaknya dan mengambil foto dari dekat.
Namun akhirnya pemerintah menyita 147 harimau itu, setelah ada laporan perdagangan satwa liar dan penyiksaan terhadap hewan.
Harimau-harimau itu dipindahkan ke dua lokasi margasatwa yang dikelola negara. Namun para pejabat segera memperhatikan efek perkawinan sedarah "yang mengakibatkan cacat dan kelemahan kondisi kesehatan," kata Patarapol, Kepala Divisi Manajemen Kesehatan Margasatwa.
Kuil di provinsi barat Kanchanaburi itu dikenal secara internasional sebagai tempat perlindungan yang dijalankan para biksu Buddha.
Namun ketika polisi menggerebek kuil pada 2016, mereka menemukan tulang harimau, kulit, gigi dan sekurangnya 1.500 jimat yang terbuat dari bagian-bagian harimau.
Mereka juga menemukan bangkai 60 anak harimau yang dimasukkan ke dalam freezer atau diawetkan dalam toples yang diisi formalin. Tidak seorangpun yang terkait kuil itu dituntut.
Pihak berwenang memperkirakan ada sekitar 1.000 harimau di penangkaran di Thailand, tetapi hanya sekitar 200 di alam liar.
Pengelola kuil harimau telah mempromosikan dirinya sebagai suaka margasatwa selama bertahun-tahun, tetapi akhirnya diselidiki karena diduga terkait dengan perdagangan satwa liar dan adanya tindak kekerasan terhadap hewan.
Aktivis margasatwa menuduh para biksu di kuil tersebut memelihara harimau secara ilegal. Beberapa pengunjung pun mengatakan bahwa hewan-hewan tersebut tampak dibius, tetapi tuduhan itu dibantah pihak pengelola kuil.
Objek wisata tersebut beroperasi hingga pihak berwenang akhirnya memindahkan hampir 150 harimau sebagai tanggapan terhadap tekanan global atas isu perdagangan satwa liar. (ap/tst/es)