Polisi Amankan 143 Pelajar Dalam Unjuk Rasa di DPRD Sumut, 1 Positif Narkoba

polisi-amankan-143-pelajar-dalam-unjuk-rasa-di-dprd-sumut-1-positif-narkoba

Analisadaily (Medan) - Polrestabes Medan mengamankan 143 pelajar dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Jumat (27/9). Unjuk rasa berujung ricuh antara pihak kepolisian dan pelajar.

Dari ratusan pelajar yang diamankan, satu diantaranya positif narkoba menggunakan sabu-sabu sedangkan tiga lagi terindikasi pernah menggunakan narkoba. Mereka adalah RR (19), MB (17), AR (18), dan RC (14).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, sebanyak 139 pelajar lainnya dinyatakan negatif narkoba.

"Setelah kita amankan dan diinterogasi, diambil keterangan, dan kita panggil pihak keluarga," katanya, Sabtu (28/9).

Raphael menjelaskan, pihaknya menyampaikan bahwa adik-adik generasi penerus bangsa diberikan pembelajaran. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pengertian kepada pihak keluarga.

"Pihak keluarga sepakat untuk pelajar yang positif narkoba dilakukan rehab. Jadi, pelajar yang positif kami kirim ke balai rehabilitasi," jelasnya.

Sebelumnya para pelajar dari berbagai sekolah unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. Saat unjuk rasa, petugas Polwan mencoba menasihati untuk kembali ke rumah mereka. Namun, mereka tidak mengindahkan nasihat.

Tidak lama kemudian, para pelajar terpecah dan terlibat saling lempar dengan pihak kepolisian hingga akhirnya ricuh. Kemudian, aksi tersebut berhasil diredam oleh pihak kepolisian dan kembali kondusif.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi