1-14 September 2019

PDIP Buka Penjaringan Balon Walikota Medan

pdip-buka-penjaringan-balon-walikota-medan

Medan, (Analisa). PDIP Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) pasangan Walikota dan Wakil Walikota Me­dan yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020.

"Kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat maupun tokoh yang ingin mendaftar sebagai balon walikota atau wakil walikota tanpa dipungut biaya sepe­ser pun. Pendaftaran ini dibuka mulai 1 sampai 14 September 2019 di Kantor DPC PDIP Kota Medan," ujar Ketua DPC PDIP Kota Me­dan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Paul Mei Anton Simanjuntak, Tumpal U Napitu­pulu SH MH, Ir Felixianus Simbolon, Heni Ria Br Karo SH, Ruth Damai Yenti Sem­biring, John Andreas Purba, Parlindungan Sinaga, lalu  Wakil Sekretaris Riana SH MH, Jansen Sihaloho dan Wakil Bendahara Cut Zuriaty, saat menggelar jumpa pers di kantor DPC Medan Jalan Skip Baru Me­dan, Senin (2/9).

Lebih lanjut ia menekankan, balon wali­kota dan wakil walikota yang mendaftar harus memiliki sepamahaman ideologi dengan PDIP yakni Pancasila sama de­ngan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita menginginkan calon-calon ini yang menyatakan kesediaannya pada Pancasila yang merupakan bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami juga menginginkan calon yang mendaftar itu juga bisa membuat komitmen memegang teguh Pancasila itu sebagai landasan atau way of life. Kami tidak menerima balon yang memiliki paham radikal," tandasnya.

Buka peluang koalisi

Lebih lanjut dikatakannya, pada Pilkada Medan mendatang  ini,  meski PDIP memiliki 10 kursi dan bisa mencalonkan sendiri, kami juga membuka peluang koalisi dengan partai-partai yang sejalan. Bersama koa­lisi partai kita bertujuan bersama-sama membangun Ko­ta Medan menjadi lebih baik ke depannya.

Dalam kesempatan itu juga disampai­kannya, nama-nama calon yang mendaftar nanti­nya akan dilakukannya verifikasi administrasi bersama tim pencalonan DPC Medan setelah itu nama-nama yang lulus verifikasi akan dikirim ke DPD Sumut kemudian diteruskan ke DPP Jakarta.

"DPP-lah yang akan menentukan pasa­ngan calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung PDIP," jelasnya sembari menguta­rakan demikian juga terkait koalisi partai.

Kemudian ditegaskannya, terkait pendaf­taran calon ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD  juga mengatakan tidak ada ke­istimewaan bagi balon yang mendaftar ke PDIP semuanya kedudukannya sa­ma, baik balon petahana maupun kader partai, atau tokoh masyarakat lainnya.

"Kalo mau mencalonkan dari PDIP se­muanya harus mendaftar ke DPC PDIP Kota Medan," tukasnya. (aru)

()

Baca Juga

Rekomendasi