
Medan, (Analisa). PDIP Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) pasangan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020.
"Kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat maupun tokoh yang ingin mendaftar sebagai balon walikota atau wakil walikota tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pendaftaran ini dibuka mulai 1 sampai 14 September 2019 di Kantor DPC PDIP Kota Medan," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Paul Mei Anton Simanjuntak, Tumpal U Napitupulu SH MH, Ir Felixianus Simbolon, Heni Ria Br Karo SH, Ruth Damai Yenti Sembiring, John Andreas Purba, Parlindungan Sinaga, lalu Wakil Sekretaris Riana SH MH, Jansen Sihaloho dan Wakil Bendahara Cut Zuriaty, saat menggelar jumpa pers di kantor DPC Medan Jalan Skip Baru Medan, Senin (2/9).
Lebih lanjut ia menekankan, balon walikota dan wakil walikota yang mendaftar harus memiliki sepamahaman ideologi dengan PDIP yakni Pancasila sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita menginginkan calon-calon ini yang menyatakan kesediaannya pada Pancasila yang merupakan bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami juga menginginkan calon yang mendaftar itu juga bisa membuat komitmen memegang teguh Pancasila itu sebagai landasan atau way of life. Kami tidak menerima balon yang memiliki paham radikal," tandasnya.
Buka peluang koalisi
Lebih lanjut dikatakannya, pada Pilkada Medan mendatang ini, meski PDIP memiliki 10 kursi dan bisa mencalonkan sendiri, kami juga membuka peluang koalisi dengan partai-partai yang sejalan. Bersama koalisi partai kita bertujuan bersama-sama membangun Kota Medan menjadi lebih baik ke depannya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, nama-nama calon yang mendaftar nantinya akan dilakukannya verifikasi administrasi bersama tim pencalonan DPC Medan setelah itu nama-nama yang lulus verifikasi akan dikirim ke DPD Sumut kemudian diteruskan ke DPP Jakarta.
"DPP-lah yang akan menentukan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung PDIP," jelasnya sembari mengutarakan demikian juga terkait koalisi partai.
Kemudian ditegaskannya, terkait pendaftaran calon ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD juga mengatakan tidak ada keistimewaan bagi balon yang mendaftar ke PDIP semuanya kedudukannya sama, baik balon petahana maupun kader partai, atau tokoh masyarakat lainnya.
"Kalo mau mencalonkan dari PDIP semuanya harus mendaftar ke DPC PDIP Kota Medan," tukasnya. (aru)