
Medan, (Analisa). Perguruan Karate Kala Hitam yang didirikan 20 Januari 1972 sebagai anggota FORKI (Federasi Olah Raga Karate Indonesia), berbeda dan tidak ada hubungan dengan Perkumpulan Karate Kala Hitam Indonesia.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Perguruan Karate Kala Hitam H Ronny Simon yang juga sebagai pendiri, didampingi Sekretaris Aida V Wahab SH,Sp.N,MKn dan beberapa Pelatih setelah selesai latihan di Dojo Pusat Jalan Sei Asahan Medan Minggu( 29/9).
Ronny Simon merasa perlu menyampaikan hal ini untuk diketahui masyarakat dan Instansi pemerintah, sehubungan adanya pertanyaan beberapa Perguruan Karate termasuk Pengprov Perguruan Karate Kala Hitam.
Menurut Ronny Simon, Perguruan Karate Kala Hitam yang sudah berusia 47 tahun dulunya berdiri untuk bela diri wartawan,tapi kini sudah ke tingkat Nasional untuk aliran Full Contact.
Dengan Akta Pendirian Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam tertanggal 7 Desember 1983 Nomor 19 dibuat di hadapan Notaris di Medan Johan Palti Situmeang SH pada waktu itu pengganti sementara dari Darius Parlindungan Pasaribu SH.Adapun sebagai Ketua: Ronny Simon, Sekretaris:Winta Karna dan Bendahara: Thamrin Rusli.
Karena Sekretaris dan Bendahara meninggal dunia, untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang Yayasan, kemudian diperbaharui dengan Akta Yayasan tertanggal 28 Mei 2019 No 15 dibuat di hadapan Kalam Liano SE,SH,SpN,MKn Notaris di Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya telah memperoleh Pengesahan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 3 Juni 2019 Nomor: AHU- 0008091.AH.01.04.Tahun 2019. Adapun sebagai Ketua Pembina:Hj Supiah dan H Hermansjah SE. Ketua:H.Ronny Simon, Sekretaris:Hendri SE. Bendahara:Risvande Lubis.Ketua Pengawas: Dessy Fifi Septiany SH,MKn,anggota Poltak Lingga.
"Yang jelas Perguruan Karate Kala Hitam Anggota FORKI di Indonesia hanya ada satu dan tidak ada yang lain". tegas Ronny Simon. (rel/hers)