MULAI Senin (2/9/2019), rakyat Indonesia memiliki wakilnya yang baru untuk lima tahun ke depan. Pada hari itu, sebanyak 19.817 anggota legislatif di seluruh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tingkat kabupaten/kota dan provinsi periode 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya oleh ketua pengadilan negeri/tinggi di masing-masing daerah. Dari 19.817 anggota DPRD baru itu, sebanyak 2.207 orang adalah anggota DPRD provinsi dan 17.610 orang merupakan anggota DPRD kabupaten/kota.
Berbagai harapan diamanatkan kepada anggota legislatif hasil Pemilihan Legislatif 2019 itu. Para kepala daerah mengharapkan jalinan koordinasi dan kerja sama harmonis dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang meliputi pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan. Publik juga memiliki asa sama. Sebagai wakil rakyat, anggota legislatif ini dituntut untuk selalu memperjuangkan aspirasi menjadi kebijakan dan program pembangunan.
Ya, setelah berkompetisi selama kurang lebih delapan bulan, para wakil rakyat terpilih tersebut kini dituntut untuk mengemban fungsi lembaga legislatif yang dipikulnya secara optimal. Tugas dan tanggung jawab terberat dan terbesar itu utamanya adalah janji-janji politik yang disampaikan selama kampanye. Tantangannya adalah bagaimana berusaha menyelaraskan janji-janji yang, berdasarkan realitas politik selama ini, tidak jarang berbeda dengan kepentingan partai politik tempatnya bernaung. Lebih dari itu, juga menjaga komitmen moral sebagai waki rakyat sekaligus pejabat.
Komitmen moral tersebut terutama dalam sikap antikorupsi. Publik sangat terinformasi secara baik: pejabat terbanyak terjerat kasus korupsi adalah anggota DPR dan DPRD. Bahkan, menurut beberapa sigi (survei), lembaga legislatif menjadi salah satu lembaga terkorup di negara ini. Memulihkan dan mengangkat kembali citra tersebut sehingga berhasil meraih lagi simpati publik, tak ada cara lain kecuali dengan meneguhkan karakter antikorupsi. Misalnya, tidak terjebak atau bahkan memanfaatkan jabatannya untuk mencuri uang rakyat.
Tantangan besar lain yang juga harus mampu dijawab oleh wakil rakyat adalah membuat kebijakan yang selain merupakan aspirasi dan kebutuhan utama daerah juga selaras dengan visi dan misi pemerintah secara nasional. Saat ini, fokus pemerintah pusat, yang artinya adalah rencana pembangunan nasional, ialah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Warga negara yang kuat ideologi kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila-nya sekaligus kompetitif dalam berbagai sektor kompetisi, termasuk kemampuan penguasaan teknologi, keterampilan dan profesionalitas.
Visi dan misi inilah yang juga harus jadi batu penjuru bagi wakil rakyat dalam melahirkan setiap peraturan dan kebijakan. Sehingga, setiap peraturan dan kebijakan itu bukan cuma mencerminkan kebutuhan daerah, tapi juga bagian integral dari upaya membangun bangsa. Politik pembangunan daerah adalah satu kesatuan dari politik pembangunan bangsa.
Berikutnya, kritik terbesar lainnya yang dialamatkan kepada wakil rakyat adalah kinerjanya yang rendah. Selama ini, tidak sedikit pihak yang menilai lemahnya kualitas SDM wakil rakyat di daerah sehingga kebijakan yang dilahirkan rentan kontroversi, bahkan dibatalkan. Selain itu, sikap "malas": sering absen dalam rapat penting atau tidur di ruang sidang. Meski sering dikritik keras, namun sikap seperti ini masih terlihat menonjol sehingga benar-benar menimbulkan keprihatinan publik.
Wakil rakyat terhormat yang baru dituntut untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini. Di samping untuk menjadi bukti bahwa kualitas mereka lebih baik dari pada anggota periode sebelumnya, menghilangkan sikap negatif itu dapat kita katakan sebagai respons legislatif atas kebutuhan daerah dan bangsa dalam era Revolusi Industri 4.0. Sebab, era revolusi industri ini menuntut kemampuan adaptasi untuk berkompetisi dan unggul, misalnya melahirkan kebijakan yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, percepatan investasi, taat hukum, dan sebagainya. Apalagi, tidak sedikit pula dari anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota saat ini adalah generasi muda yang tumbuh dan besar bersamaan dengan era Revolusi Industri 4.0 ini.
Patut pula kita sampaikan, perbaikan kualitas wakil rakyat periode kali ini juga menjadi bukti atas revolusi mental yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir. Ini terutama di kalangan politisi yang selama ini dituntut keteladanannya. Ya, sebuah wajah mental dan wajah baru legislatif yang siap mengabdi untuk rakyat!