Berkas LHKPN Anggota DPRD Sumut Terpilih Diserahkan ke Pemprovsu

berkas-lhkpn-anggota-dprd-sumut-terpilih-diserahkan-ke-pemprovsu

Analisadaily (Medan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima semua berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 anggota DPRD Sumut terpilih hasil Pileg 2019.

"Senin (2/9) kemarin kita sudah menerima semua berkas dari tiga anggota DPRD Sumut yang terpilih, yang sebelumnya belum menyerahkan LHKPN," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumut, Ira wirtati, Kamis (5/9).

Ira menjelaskan, setelah LHKPN anggota DPRD Sumut terpilih mereka terima semua, pada Selasa (3/9) kemarin langsung menyerahkan LHKPN ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Kami sudah menyerahkan dokumen calon yang terpilih ke Pemprovsu. Nanti selanjutnya Pemprovsu akan memberikannya ke Mendagri untuk menjadwalkan kapan pelantikan," jelasnya.

Ira mengungkapkan, salah satu syarat untuk calon anggota DPRD Sumut terpilih itu dilantik adalah menyerahkan LHKPN.

"Kami juga menyerahkan SK perolehan jumlah kursi per partai dan calon yang terpilih ke Pemprovsu. Karena, siapa yang memperoleh kursi terbanyak dan itu untuk pimpinan DPRD," ungkapnya.

Penetapan 100 anggota DPRD Sumut dilakukan pada Selasa (27/8) dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dalam penetapan itu ada 100 caleg yang terpilih untuk duduk di kursi dewan Provinsi Sumut. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, beberapa waktu lalu, partai besar semacam PDIP, Golkar dan Gerindra berhasil meraup suara cukup banyak.

PDIP berhasil merebut 19 kursi, sementara Golkar dan Gerindra sama-sama menempatkan 15 kader di DPRD Sumut. Nasdem merebut 12 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, Hanura 6 kursi, PKB dan PPP sama-sama meraih 2 kursi, dan terakhir Perindo mendapat jatah 1 kursi.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi