Kementerian Perhubungan Sosialisasi Perubahan Instrumen IAPT 3.0

Kementerian Perhubungan Sosialisasi Perubahan Instrumen IAPT 3.0
Sosialisasi Perubahan Instrumen IAPT 3.0 diikuti Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Poltekbang Medan, Poltekbang Palembang, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Makkasar, Poltekbang Jayapura, dan API Banyuwangi, Kamis (28/11) (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily (Medan) - Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Penerbangan di bawah Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Kementerian Perhubungan, mengikuti sosialisasi Perubahan Instrumen IAPT 3.0.

Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27-29 November 2019 di Kota Medan. Acara ini kerja sama Politeknik Penerbangan Medan dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Suharyadi Pancono, merupakan tim Instrumen BAN-PT yang juga dosen dari Politeknik Manufaktur Bandung menjelaskan menjelaskan tentang Permen-Ristekdikti Nomor 32 tahun 2016.

"Sesuai Permen, BAN-PT bertugas dan berwenang dalam menyusun dan menetapkan instrumen akreditasi Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Pendidikan Tinggi," kata Suharyadi, yang hadir sebagai narasumber, Kamis (28/11).

Dalam penerapan Instrumen APT 3.0, ada perbedaan dengan instrument sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat tujuh kriteria, yaitu visi, misi, tujuan dan sasaran, tata pamong dan manajemen, mahasiswa, sumber daya manunis, kurikulum, keuangan, sarana dan prasaran dan riset serta kerja sama.

Dalam instrumen saat ini terdapat 9 kriteria, yaitu visi, misi, tujuan dan strategi, kemudian tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasisa, SDM, keuangan, sarana prasarana. Kemudiam pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan luaran serta capaian Tridharma.

Penilaian dan instrumen akreditasi harus dapat mengukur dimensi, mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan, tata pamong, sistem manajemen sumber daya, kemitraan strategis, dan sistem penjaminan mutu internal.

Selanjutnya mutu dan produktivitas luaran dan capaian, berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat. Juga mutu proses mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik.

"Ada juga mutu input meliputi sumber daya manusia, seperti dosen dan tenaga kependidikan. Lalu mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan, seperti pembiayaan dan pendanaan," jelasnya.

Tujuan utama dari pengembangan Instrumen APT 3.0 ini untuk upaya membangun budaya mutu di Perguruan Tinggi, sehingga bisa menyesuaikan dengan keadaan kondisi saat ini.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Pusat Pemberdayaan SDM Perhubungan Udara, Sukarwoto, mewakili Kepala Pusat PPSDM PU. Sukarwoto mengatakan, Perguruan Tinggi Penerbangan di bawah Kementerian Perhubungan sedang menyempurnakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Ada dua hal yang menjadi rujukan standarisasi dalam pendidikan di Perguruan Tinggi Penerbangan yang berada di bawah Kemenhub, yaitu ICAO standar, CASR, dan peraturan Kemenhub. Satu lagi adalah Kemendikti serta BANPT.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, maka pada semester satu di tahun 2020, SPMI sudah lengkap secara keseluruhan. Sebab, setiap UPT harus siap menghadapi tantangan ke depan.

"Mahasiswa juga harus bertransformasi untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini," sebutnya.

Wakil Direktur II Poltekabang Medan, Sunardi mengungkapkan, pelaksanaan Instrument APT 3.0 ini merupakan amanat dari pemerintah di bidang pendidikan, maka harus dilaksanakan.

"Akan ada perubahan-perubahan nomenklatur. Perubahann ini merupakan amanat dari Undang-Undang Penddikan yang sudah pasti harus kita taati dan ikuti," Sunardi mengungkapkan.

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Poltekbang Medan, Poltekbang Palembang, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Makkasar, Poltekbang Jayapura, dan API Banyuwangi.

(RZD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi