Petugas langsung melakukan sidang di tempat, dibantu dengan pihak dari Pengadilan Negeri Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily (Medan) - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, razia Perda Kota Medan Nomor 3/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terhadap masyarakat yang merokok di lokasi yang dilarang.
Razia kali ini dilaksanakan di kawasan Medan Kota, Kota Medan, tepatnya di sekitaran Masjid Raya Medan. Petugas juga langsung melakukan sidang di tempat, dibantu dengan pihak dari Pengadilan Negeri Medan.
"Kita razia ini sesuai Perda KTR. Kita juga melakukan sidang tindak pidana ringan atau sidang Tipiring," kata Kepala Seksi Penyidikan Penuntutan dam Barang Bukti Satpol PP, Rahmad Doni, Kamis (28/11).
Rahmad menjelaskan, Perda ini sudah ada sejak tahun 2014. Pelaksanaan Perda sudah diatur dalam Perda Wali Kota Nomor 3 tahun 2014. Selain itu, juga ada beberapa tempat yang menjadi kawasan tanpa rokok.
"Ada tujuh tempat kawasan tanpa rokok, di antaranya tempat belajar mengajar, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum, fasilitas umum, dan tempat kerja," jelasnya.
Dari tujuh tempat tersebut, ada beberapa tempat yang mutlak tidak boleh melakukan kegiatan yang terkait dengan tembakau. Tempat yang sama sekali tidak boleh merokok adalah tempat belajar, rumah sakit, rumah ibadah, angkutan umum dan permainan anak.
"Di situ tidak boleh ada jualan rokok dan promosi. Untuk tempat yang lain tidak bersifat mutlak. Hanya saja untuk tempat yang lain harus disediakan tempat khusus merokok," terang Rahmad.
Terkait sidang di tempat dalam razia kali ini, bagi yang terkena akan langsung disidangkan dan langsung membayar denda, yaitu sebesar Rp 50.000. Untuk kurungan selama tiga hari berdasarkan Perda.
Seorang warga yang terjaring dalam Razia KTR, Ronald Pasaribu (46) mengatakan, dirinya tidak mengetahui akan adanya razia tersebut.
"Saya bawa angkot, tiba-tiba Satpol PP memberhentikan dan langsung membawa saya ke sini. Ternyata ada razia KTR," ucapnya.
Ronald juga meminta kepada pihak terkait agar melakukan sosialisasi untuk masyarakat terkait razia tersebut.
"Kalau bisa ada informasinya, biar kita tahu dan saya juga sangat setuju jika razia ini terus dilakukan," tambahnya.
(JW/RZD)