Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily (Medan) - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di tangkap tim Pagasus Satreskrim Polrestabes Medan usai menjalankan aksinya di kawasan Medan Tuntungan.

Ketiganya, yaitu Andreza Siregar (24) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kelurahan Pondok Batuan, Kecamatan Medan Tuntungan.

Fery Ardiansyah Marpaung (23) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Anom Kecamatan Medan Tuntungan.

Petrus Andre Siburian (27) warga Perumahan Milala Tengah Blok S, Desa Namo Bintang Medan Tuntungan.

"Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Taruna Jaya Sinulingga (37) warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namu Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Jumat (29/11).

Eko menjelaskan, kejadian pada Selasa (26/11) pukul 02.00 WIB. Korban saat itu mengendarai sepeda motor metiknya di Jalan Seroja, Simpang Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Saat melintas, korban tiba-tiba pening dan berhenti di tepi jalan. Saat itu bersamaan ketiga pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor langsung merampas kendaraan korban," paparnya.

Korban yang membuat laporan ke polisi kemudian ditindaklanjuti. Petugas yang mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku langsung menuju tempat.

"Pukul 04.00 WIB dini hari, kita menangkap ketiganya sedang berada di Kampung Kubur Medan," ungkap Eko.

Dari penangkapan itu, selain tiga tersangka yang di ringkus, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor korban dan satu sepeda jenis bebek tanpa plat nomor polisi.

"Atas perbuatannya, para tersangka di kenakan dengan pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi