Mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD yang dikendarai Jamaluddin tampak menabrak sebuah pohon kelapa sawit, Sabtu (30/11) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily (Medan) – Proses otopsi terhadap Jamaluddin, Humas Pengadilan Negeri Medan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, telah selesai. Jenazahnya langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11) subuh.
"Iya, setelah menjalani otopsi selama delapan jam, beliau langsung dibawa," kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11) siang.
Erintuah menjelaskan, ia belum menerima laporan secara detail terhadap proses pemulangan jenazah Jamaluddin. Namun, ia memastikan jasad dibawa keluarga ke Aceh.
"Nah yang saya tidak tahu, apakah dari rumah beliau atau langsung dari RS Bhayangkara," jelasnya.
Atas meninggalnya Jamaluddin, Erintuah meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan-dugaan meninggalnya rekannya tersebut yang dinilai tidak wajar.
"Kalau memang itu ada dugaan (pembunuhan) kematian tidak wajar disebabkan orang lain, tentunya menindaklanjuti sesuai dengan hasil outopsi," terangnya.
Sebelumnya Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD adalah Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor.
"Korban ditemukan di dalam jurang kebun sawit warga dan korban dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2 dengan kondisi tidak bernyawa lagi, posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," papar AKP Bitler.
(JW/CSP)