Tiga Orang Begal di Medan Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Orang Begal di Medan Marelan Ditangkap Polisi
Tiga begal ditangkap personel Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Senin (2/12) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) – Tiga begal ditangkap personel Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan setelah gagal menjalankan aksinya di Jalan Ileng Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/11) pukul 16.00 WIB pekan lalu.

Para pelaku bernama Alpa Bintara (25) warga Jalan Besar Bagan Deli, Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan, Hamdan (33) warga Lorong ujung Tanjung Alwasliyah, Kecamatan Medan Belawan.

Dan Ranu Nasution (26) warga Lorong Mesjid Bagan, lingkungan 4, Kecamatan Medan Belawan.

Ketiga tersangka, saat itu melihat korban sendirian mengendarai sepeda motor Honda Sonic. Pelaku kemudian memepet korban hingga jatuh ke aspal," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis,” Senin (2/12).

Lebih lanjut Ikhwan menceritakan, dalam melancarkan aksinya, salah satu pelaku, Hamdan langsung mencecar korban dengan kata-kata.

“Kau yang memukuli adek ku,” ucap Hamdan membentak korban.

Merasa tidak berbuat apa-apa, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga. Tidak lama kemudian, warga datang menangkap ketiganya.

Selanjutnya, korban, bersama tiga tersangka ditangkap Polres Belawan yang sudah tiba dilokasi setelah menerima laporan. Kemudian, korban dan para pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan.

Setelah diintrogasi, ketiganya mengakui kesalahan dan perbuatannya. "Ketiga tersangka mengaku bersalah karena merencanakan perampokan kereta dengan cara memepet korban hingga jatuh,” sambung AKBP Ikhwan.

“Ketiganya pura pura menuduh telah memukul salah satu adek pelaku," terang Ikhwan.

Ikhwan menambahkan bahwa setelah diinterogasi, otak pelaku perampokan tersebut adalah Ranu Nasution. "Dari pengakuan tersangka baru sekali ini melakukan perampokan kereta," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi