Ilustrasi (Google)
Analisadaily (Medan) - Sebanyak 33 perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang ada di Sumatera Utara (Sumut), hanya 7 yang aktif menangani penanggulangan HIV/AIDS. Dari catatan KPA, hingga Agustus 2019 sebanyak 9.362 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Kepala Sekretariat KPA Sumut, Achmad Ramadhan mengatakan, 7 KPA yang aktif, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Pematang Siantar, Toba Samosir, Labuhan Batu, dan Tanjung Balai.
Sementara KPA yang tidak aktif, Serdang Bedagai, Langkat, Nias, Gunung Sitoli, Karo, Asahan, Tebing Tinggi, Samosir, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padang Sidimpuan, Nias Selatan, Nias Utara.
"Yang belum terbentuk, Binjai, Nias Barat, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu Selatan, Dairi, Batubara, dan Padang Lawas," kata Ramadhan, Senin (2/12).
Ramadhan menjelaskan, dalam penanggulangan HIV/AIDS di Sumut, pihaknya menghadapi beberapa kendala, diantaranya belum semua kabupaten/kota membentuk KPA sebagai lembaga koordinasi dalam penanggulangan.
Selain itu, KPA provinsi dan kabupaten/kota yang aktif dalam penanggulangan HIV/AIDS masih belum memiliki anggaran yang cukup.
"Jadi, yang aktif saja belum maksimal karena minimnya anggaran. Apalagi yang sama sekali tidak dialokasikan anggaran," jelasnya.
Menurut Ramadhan, koordinasi penanggulangan juga masih belum berjalan dengan baik. Padahal, pihak KPA sudah bertemu langsung dengan pimpinan kepala daerah kabupaten/kota yang belum ada perwakilan KPA.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumut dan unsur pemerintah daerah di kabupaten/kota, terkait tidak aktif dan belum terbentuknya KPA. Contohnya di Binjai, mereka sudah melakukan koordinasi, bahkan bertemu dengan wali kota bersama jajaran terkait.
"Akan tetapi, sampai sekarang belum juga terbentuk perwakilan KPA di Binjai lantaran tidak dialokasikan anggaran. Padahal, di Binjai hingga Agustus 2019 cukup tinggi kasusnya, ada 88 kasus (40 HIV/48 AIDS)," sebutnya.
Ramadhan juga berharap adanya kepedulian dari pimpinan kabupaten/kota yang belum ada perwakilan maupun KPA tidak aktif. Sebab, persoalan HIV/AIDS ini merupakan tanggung jawab bersama.
Ada juga kendala lainnya mengenai koordinasi di internal intansi pemerintah kabupaten/kota. Mereka ada yang menganggap persoalan HIV/AIDS merupakan ranahnya Dinas Kesehatan, ada juga yang menganggap ranah Dinas Sosial.
"Artinya, mereka belum sejalan, padahal ini tanggung jawab bersama," tegasnya.
(JW/RZD)