Jasad Jamaluddin ketika ditemukan sudah tidak bernyawa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily (Medan) - Kasus kematian Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, di area kebun sawit milik warga, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, masih didalami polisi.
Hingga kini polisi sudah memanggil 22 saksi untuk menggali informasi terkait kematian Jamaluddin. Namun dari keterangan puluhan saksi itu belum juga diketahui siapa pembunuhnya.
"Sampai saat ini baru kita periksa 22 saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP. Nainggolan, saat dikonfirmasi
Analisadaily.com, Jumat (6/12).
Terkait pemeriksaan terhadap keluarga Jamaluddin di Nagan Raya, Aceh, Nainggolan membenarkan hal tersebut. Namun dirinya belum bisa merinci terkait pemeriksaan di sana.
"Iya ada, ada tim yang datang ke Nagan Raya untuk mengambil BAP," ucapnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, menuturkan bahwa status istri kedua korban masih sebatas saksi.
Penyidik juga sudah memeriksa Ketua PN Medan, panitera, sejumlah hakim hingga staf di PN Medan. Namun Eko enggan menjelaskan secara rinci proses pemeriksaan mereka.
"Masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif kasus ini, mohon doanya," tuturnya.
Seperti diketahui, Jamaluddin (55), warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dalam jurang areal kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan, korban berada dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dengan keadaan kaku di bangku tengah. Posisi korban miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangakara Medan untuk diautopsi, sebelum dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
(JW/EAL)