Pencak silat (Yahoo)
Analisadaily - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini sesuai sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
Dilansir dari
Antara, sidang tersebut digelar sejak 9 hingga 14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia. Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan, pada sidang tersebut terdapat 42 nominasi untuk diinkripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
“Termasuk pencak silat dari Indonesia. Pencak silat resmi masuk list warisan budaya dunia tak benda UNESCO,” kata Prof. Surya, Jumat (13/12).
Penetapan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai komunitas dan perguruan silat di Indonesia.
Dengan penetapan ini, Indonesia memiliki 1 warisan budaya tak benda UNESCO. Keseluruhan, Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, serta 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah ini merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya.
(RZD)