Narasumber dan Direktur LEMI Cabang Medan foto bersama usai seminar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily (Medan) - Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) HMI Cabang Medan menggelar seminar dengan tema 'Road Map Geo Ekonomi dan Kepastian Investasi KEK Danau Toba Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara'.
Seminar yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini mengundang sejumlah narasumber, seperti ekonom Prof. Ramli, MS, Direktur Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) Moch. Tata S. Ridwanullah, Kakanwil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Ramli ST Simanjuntak, dan akademisi USU, Dr. Syafrizal Helmi Situmorang, SE, M.Si.
Taufik Kurniawan sebagai Direktur Eksekutif LEMI HMI Cabang Medan mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam mencanangkan Danau Toba yang berstatus kawasan super prioritas nasional menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun wacana ini harus menjadi perhatian serius dalam regulasi dan tata kelola.
"Harapannya KEK Danau Toba yang dikelilingi 8 kabupaten/kota nantinya dapat menggerakkan sendi-sendi perekonomian daerah khususnya pelaku usaha lokal sektor UMKM," kata Tuafik, Sabtu (14/12).
Menurutnya, LEMI sebagai anak kandung umat siap mengawal proses berjalannya pembangunan KEK Danau Toba.
"Sudah menjadi tugas dan keharusan dalam menjalankan fungsi
agent of social control demi kemaslahatan umat dan bangsa," sebutnya.
Sementara Prof Ramli mengutarakan kondisi geografis Danau Toba sangat berpotensi untuk menggerakkan roda perekonomian Sumatera Utara. Sektor pariwisata merupakan kontribusi dan driven pengembangan ekonomi daerah dalam penciptaan lapangan kerja termurah.
"Dewasa ini bagi sebagian masyarakat trend berwisata bukan lagi suatu kemewahan, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan," ujar Prof. Ramli.
Lebih jauh Tata S. Ridwanullah menyebut keseriusan Pemerintah Republik Indonesia dalam mengembangkan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba dapat dilihat dari anggaran 2020 sebesar Rp 4,04 triliun.
Anggaran tersebut akan dikelola oleh Kementerian PUPR sebesar Rp 2,52 triliun, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,06 triliun.
Adapun pengembangan destinasi super prioritas Danau Toba diperlukan 9 Pilar Pengembangan Pariwisata (Aktraksi, Aksebilitas, Amenitas, SDM, Masyarakat, Industri, Branding, Advertising, Selling).
Penyerahan cenderamata kepada narasumber
Menurutnya pengembangan dimulai dengan membangun infrastruktur Bandara Silangit yang memudahkan wisatawan mancanegara maupun domestik berkunjung ke Danau Toba sehingga meningkatkan pencapaian devisa sektor wisata.
Geopark Kaldera yang sudah menjadi anggota UNESCO GLOBAL GEOPARK dapat lebih mempromosikan Danau Toba kepada wisatawan mancanegara dan menarik perhatian para investor untuk mengembangkan potensi SDA/SDM di Danau Toba. Harapannya para investor mancanegara/domestik dapat tertarik untuk berinvestasi dalam pengembangan wisata Danau Toba berbasis Geopark sehingga perencanaan tersebut dapat diimplentasikan pada tahun 2020.
Pada aspek lain, Dr. Syafrizal Helmi menekankan agar pelaku UMKM di kawasan Danau Toba dapat berdaya saing. Maka diperlukan perubahan
mindset dari konvensional ke digital karena konsumen milenial lebih
digital minded.
Strategi marketing harus didukung platform/
tools yang membantu dalam implementasi, monitoring dan
measurement dari strategi
omnichannel.
"Pelaku UMKM harus mampu menerapkan
connected marketing seperti mendisrupsi dan megubah aturan persaingan, melakukan kolaborasi dan ko-kreasi (dengan konsumen, Grab, Gojek), mengajak konsumen untuk berpartisipasi sehingga tercipta komunitas, serta menerapkan strategi utama dengan model pemasaran/penjualan online," ujar Syafrizal.
Menurutnya hal ini dapat tercapai jika pemerintah mendukung penuh dengan mengedukasi pelaku UMKM di kawasan Danau Toba.
Sementara Kakanwil KPPU, Ramli ST Simanjuntak, mengungkapkan ada beberapa tugas yang akan dilakukan oleh KPPU dalam menyukseskan KEK Danau Toba, yaitu Melakukan pengawasan di daerah otoritas Danau Toba dalam hal pembangunan infrastruktur terkait dengan persekongkolan tender.
Kemudian melakukan pengawasan agar tidak terjadi diskriminasi atau hambatan terhadap pelaku usaha khususnya UMKM.
Selanjutnya pengawasan kemitraan antara kelompok mitra dengan pelaku usaha atau antara investor dengan UMKM yang ada di kawasan Danau Toba.
"Hal ini dilakukan sebagai tindakan perventif terhadap adanya permainan oleh oknum tertentu dalam mengelola dana investasi. Pemerintah seharusnya membuat perencanaan dan implementasi yang matang dalam menyukseskan KEK Danau Toba yang menyejahterakan masyarakat di daerah Danau Toba, jangan sampai terjadi monopoli pasar oleh para kapitalis sehingga merugikan pelaku UMKM," imbau Ramli.
Ke depan, sambungnya, pemerintah dapat bersinergi dengan 8 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba untuk mengedukasi SDM di sana agar mampu bersaing dalam memasarkan produk lokal.
"Perlu adanya kolaborasi antar setiap elemen baik itu eksekutif, legislatif dan masyarakat. Kita juga harus bermitra dengan akademisi, praktisi serta aktivis-aktivis sosial maupun lingkungan dalam memecahkan setiap persoalan untuk keberhasilan pengembangan sektor pariwisata Danau Toba. Sinergitas tersebut perlu ditingkatkan dalam menuju Sumatera Utara yang gemilang dan bermartabat," sebut Ketua Ikatan Alumni Manajemen USU, Anwar Sadat Siregar.