Agoez Perdana Belajar Jurnalisme Era Digital ke Amerika Serikat

Agoez Perdana Belajar Jurnalisme Era Digital ke Amerika Serikat
Agoez Perdana (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily (Medan) - Menginjakkan kaki di Amerika Serikat (AS) adalah salah satu impian Agoez Perdana sejak lama. Impian Agoez terwujud setelah terpilih menjadi peserta program International Visitor Leadership Program (IVLP) dengan tema Facts Based Journalism in the Digital Age.

Program IVLP diselenggarakan oleh Pemerintah AS lewat Departemen Luar Negeri. Agoez menjadi peserta program dan berangkat ke AS pada pertengahan November hingga Desember 2019.

“Saya mengikuti program IVLP kurang lebih 3 minggu di Amerika Serikat bersama 6 orang lainnya, Edho dari Pontianak, Saffry dari Makassar, Sophia dari Papua, Feri dari Denpasar, serta Zilvia dan Rut dari Jakarta,” kata Agoez kepada Analisadaily.com, Kamis (26/12).

Diakuinya, perjalanan traveling kali ini adalah terjauh yang ditempuhnya. Hampir 20 jam waktu terbang, termasuk transit menggunakan maskapai All Nippon Airways dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Narita International Airport, Tokyo, dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.

Transit sekitar 1 jam di Tokyo, kemudian lanjut long flight menggunakan maskapai United Airlines menuju Dulles International Airport, Washington DC, dengan waktu tempuh sekitar 12 jam.

Beberapa agenda yang dilakukan selama program IVLP kali ini melakukan kunjungan ke sejumlah media dan kampus yang memiliki jurusan atau sekolah jurnalistik di sejumlah kota, antara lain Washington DC, New York City, St. Petersburg, Minneapolis, dan Saint Paul.

“Kami juga sempat menyinggahi Kota Tampa, Newark atau New Castle County, dan Chicago,” ujarnya.

Menurut Agoez, jika dihitung-hitung, ada 6 negara bagian yang mereka kunjungi. Baik sekadar transit, antara lain Virginia, New York, Florida, Minnesota, Delaware, dan Illinois. Amerika Serikat sendiri merupakan negara republik konstitusional federal, yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal.

Bertemu dengan orang-orang berkompeten di bidang media dan jurnalistik di Amerika Serikat adalah sebuah kesempatan untuk belajar, dan sangat langka. Bukan hanya soal konten, juga bagaimana media di Amerika Serikat menjalankan bisnis modelnya agar tetap meraih profit.

“Pers di Amerika Serikat sangat bebas. Kebebasan tersebut dijamin dalam First Amendment konstitusi Amerika Serikat, sebagai pengakuan atas peran kritis yang dimainkan pers dalam kehidupan masyarakat di Amerika,” ucapnya.

Atas dasar tersebut, jurnalis dan media di Amerika Serikat dapat menjalankan peran sebagai pilar demokrasi ke-4 tanpa harus takut akan kriminalisasi mau pun intimidasi serta ancaman. Soal manajemen media, di Amerika Serikat baik media komersial, publik, mau pun komunitas dikelola dengan manajemen yang sangat baik.

“Untuk menjadi seorang jurnalis di Amerika, harus lulusan sekolah jurnalistik. Tidak seperti di Indonesia, yang semua jurusan sarjana bisa menjadi jurnalis,” ucap Agoez, yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Utara (Sumut).

“Kondisi tersebut memungkinkan seorang tamatan sarjana jurnalistik di Amerika Serikat, sudah kompeten sejak lulus kuliah. Sehingga, tak perlu yang namanya Uji Kompetensi Wartawan atau Uji Kompetensi Jurnalis di negeri Paman Sam,” sambungnya.

Kebebasan pers yang dijamin konstitusi Amerika Serikat lewat amandemen pertama, membuat media di AS tidak perlu mendapat label terverifikasi dari lembaga seperti Dewan Pers di Indonesia, karena memang tak ada lembaga atau dewan khusus yang mengatur soal pers di Amerika Serikat.

“Tak ada juga hukum atau pasal yang bisa mempidanakan jurnalis atas karya jurnalistik yang dibuatnya. Tidak seperti di Indonesia, yang masih memberlakukan pasal pencemaran nama baik yang bisa saja membuat jurnalis meringkuk di balik jeruji penjara,” sebutnya.

Diungkapkan Agoez, berbeda dengan di Indonesia, kebebasan pers di Amerika Serikat yang cenderung liberal tidak serta merta membuat perusahaan media di sana menjamur seperti di Indonesia.

“Jjurnalis adalah profesi yang sangat memiliki marwah di Amerika Serikat,” ungkapnya.

Kemudian, independensi adalah hal yang utama bagi jurnalis dan media di Amerika Serikat. Hampir tidak ada media di Amerika Serikat yang menggantungkan hidupnya dari kerja sama dengan Pemerintah Pusat/Daerah.

Prinsip independensi dan pembatasan kepemilikan saham perusahaan media di Amerika Serikat, juga dilakukan untuk membatasi kemungkinan pemilik media menggunakan medianya untuk kepentingan politik dan propaganda.

“Di Amerika Serikat juga tidak ada media yang dimiliki dan dikontrol oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, unit bisnis dan redaksi juga dipisah dengan pagar api yang jelas, dan untuk media publik mengandalkan donasi dari publik untuk operasional.

“Hal ini membuat media tersebut menjadi punya kewajiban untuk bertanggung jawab penuh kepada publik, dalam penyajian berita yang berpihak kepada kepentingan publik,” Agoez menandaskan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi