Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily (Medan) - Sepanjang 2019, Pemerintah Daerah merupakan kelompok instansi paling tinggi dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Sedang di urutan kedua paling banyak dilaporkan adalah kelompok instansi kepolisian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dari 182 laporan masyarakat yang diterimanya hingga 26 Desember 2019, sebanyak 54.9 persen di antaranya yang melaporkan instansi Pemda, baik itu Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Sementara yang melaporkan kelompok instansi kepolisian, baik itu Polda, Polresta, Polres maupun Polsek sebesar 18.1 persen," kata Abyadi, Jumat (27/12).
Abyadi menuturkan, diurutan selanjutnya instansi BUMD atau BUMN dengan 7.1 persen, disusul Badan Pertanahan Nasional (BPN) 4.9 persen laporan dan kelompok rumah sakit pemerintah dengan 4.5 persen laporan.
Menurut Abyadi, tingginya laporan masyarakat terhadap Pemda maupun kepolisian, menunjukkan beberapa hal. Pertama, menggambarkan, pelayanan publik di dua kelompok instansi pemerintah baik Pemda dan kepolisian paling banyak diakses oleh masyarakat.
"Ini artinya, pelayanan publik yang diberikan Pemda maupun kepolisian paling banyak diakses masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap Abyadi.
Keduanya juga sekaligus menjadi potret, bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di dua instansi itu masih belum baik. Sehingga, masyarakat sebagai pengguna layanan yang merasa tidak nyaman atas layanan publik kedua kelompok instansi itu, akhirnya melapor ke Ombudsman.
"Kalau masyarakat merasa puas dengan layanannya, pasti tidak dilaporkan. Malah sebaliknya, masyarakat mungkin akan memberi apresiasi," ungkapnya.
"Sebaliknya, masyarakat juga semakin memahami bahwa memberikan pelayanan publik yang baik adalah kewajiban pemerintah," tambah Abyadi.
Penulis: Jafar Wijaya
Editor: Christison Sondang Pane