Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Analisadaily (Jakarta) – Tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap pihak kepolisian. Tersangka yang ditangkap berjumlah 2 orang berinisial RM dan RB.
Dilansir dari
Antara, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedua tersangka penyiraman terhadap Novel yang ditangkap adalah anggota Polri aktif.
“Dua orang pelaku. Inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif,” kata Listyo, Jumat (27/12).
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua tersangka diamankan di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfid MD membenarkan informasi penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
“Sudah tahu saya, ada dua orang,” ujarnya.
Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel merekomendasikan kepada Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Pol Tito Karnavian, melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.
(RZD)