Wagub Sumut, Musa Rajekshah, meninjau Waduk Perupuk (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily (Medan) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merehabilitasi infrastruktur irigasi pada 23 daerah irigasi dengan total luasan layanan mencapai 26.556,52 Hektare (Ha) di 14 Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2019.
Kegiatan peningkatan fungsi layanan jaringan irigasi dalam upaya mendukung peningkatan produksi pertanian Sumut. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina, didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Luas Alfi Syahriza.
Saat ini layanan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Sumut adalah sebesar 86.999 Ha, yang terdiri dari 76 daerah irigasi. Kriteria pembagian tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang didasarkan pada keberadaan jaringan irigasi serta strata luasan jaringan daerah irigasi yang luasnya 1.000-3.000 Ha sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2015.
“Kegiatan lain yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut adalah rehabilitasi atau perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai atau pantai,” kata Alfi, dalam keterangan resmi diperoleh
Analisadaily.com, Selasa (31/12).
Diungkapkannya, wilayah sungai yang merupakan kewenangan Pemprov Sumut adalah Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota, yaitu WS Wampu Besitang, WS Bah Bolon, WS Kualuh Barumun, WS Pulau Nias, WS Sibundong-Batang Toru, dan WS Batang Angkola Batang Gadis.
Tahun 2019, Pemprov Sumut di bawah pimpinan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan wakilnya, Musa Rajekshah, telah melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan pada 30 sungai/pantai yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota.
“Total pengamanan dan pengendalian daya gerus dan daya rusak air sepanjang 8.032 meter,” ujarnya.
Pada tahun yang sama, Pemprov Sumut melaksanakan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk pemenuhan air bersih masyarakat yang dilaksanakan di tujuh kabupaten, yaitu Deli Serdang, Langkat, Padang Lawas, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Humbahas. Dilaksanakan juga pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PKL di Pusat Pasar Sidikalang dan Pembangunan IPAL Komunal pada KSP di Kota Pematang Siantar.
Pemprov Sumut juga melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai lintas daerah di lima kabupaten/kota, yaitu Kota Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Padang Lawas, Tapanuli Utara dan Humbahas.
“Sistem drainase yang dibangun ini telah mengurangi daerah genangan sepanjang 2.769,36 meter,” Alfi menerangkan.
(JW/RZD)