Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Istrinya Sendiri

Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Istrinya Sendiri
Mobil korban saat ditemukan dalam jurang di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Deli Serdang (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polisi sudah menetapkan otak pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), yakni istrinya sendiri.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, istri korban berinisial Z otak pelakunya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/1).

Argo menjelaskan, selain istri korban, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan orang suruhan Z.

"Dua orang suruhannya adalah JP dan R," jelasnya.

Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan lewat metode deduktif dan induktif.

"Kemarin Polda Sumut di-back up Polres (Medan) telah menangkap pelakunya tiga orang," tuturnya.

Seperti diketahui, Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Korban ditemukan meninggal di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan korban berada dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan telentang di bangku tengah menghadap depan.

Kemudian jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Medan sebelum dikebumikan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi