Marwan Dasopang (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Pantia Kerja (Panja) Haji mengusulkan kepada pemerintah agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 diturunkan. Jika tidak, minimal sama dengan tahun sebelumnya, Rp 34 juta.
Hal itu dikatakan Ketua Panja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Dasopang, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/1).
“Tanggal 20 Januari 2020 Panja akan berangkat ke Arab Saudi, kunjungan kerja dalam rangka persiapan penetapan BPIH tahun 2020,” terangnya.
Pemerintah sudah mengajukan ke DPR perkiraan BPIH kisaran Rp34 juta, karena jarak berbeda-beda. Dengan pengajuan tersebut, DPR-RI akan cek dulu ke Arab Saudi mengenai besaran apa saja yang dijadikan komponen.
“Sehingga bisa dipertahankan harga dengan tahun lalu. Kalau dipertahankan, tentu DPR mencari item atau komponen, katakanlah kita cek paling terbesar penerbangan. Termasuk nanti kita cek pesawat Saudi, dan kita cek juga penerbangan Garuda,” ucapnya.
Disebutkan Marwan, komponen terbesar kedua adalah penginapan atau hotel. Ketiga layanan makan atau katering. Komponen-komponen akan ditinjau kesiapannya, ditambah kedekatan jarak sehingga jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh ke titik-titik ibadah.
“Titiknya ada di Tanah Haram Mekah, ada di seputaran Jamarat tempat melontar zumroh. Disitulah titik-titik konsentrasi jemaah,” ujarnya.
DPR-RI, khsusnya Komisi VIII, akan melakukan evaluasi dan observasi pengajuan pemerintah terhadap harga-harga. DPR akan menekan
harga di bawah BPIH yang diajukan pemerintah saat ini.
“Pastinya sepulang dari Arab Saudi, Panja secara maraton rapat, sekitar tanggal 30 Januari 2020 sudah bisa diputuskan berapa besaran ongkos BPIH,” Marwan menandaskan.
(KAH/RZD)