Istri korban yang ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan hakim PN Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Tiga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Ketiga pelaku, ZH (41), JP (42) dan RF (29) dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHP Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Dengan bantuan labfor Mabes Polri, Direktorat Cyber Crime Mabes Polri, penyidik memiliki informasi-informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkonstruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, Rabu (8/1).
Martuani menjelaskan, sebelum beraksi kedua eksekutor yakni JP dan RF sudah berada di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Para pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang ke rumah dari kantor," tuturnya.
Pelaku pembunuhan hakim PN Medan
Kemudian Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban lemas hingga akhirnya meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Korban dibunuh dengan dibekap sehingga kehabisan napas sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," ujar Martuani.
Sementara dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu istri korban, ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29). Istri korban merupakan otak pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan hakim PN Medan
Seperti diketahui, Jamaluddin ditemukan meninggal di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan telentang di bangku tengah menghadap depan. Kemudian jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Medan sebelum dikebumikan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
(JW/EAL)