Eldin Jadi Saksi Isa Ansyari Terkait Kasus Suap Jabatan

Eldin Jadi Saksi Isa Ansyari Terkait Kasus Suap Jabatan
Wali Kota Medan nonaktif, T Dzulmi Eldin, saksi kasus suap jabatan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Wali Kota Medan nonaktif, T Dzulmi Eldin, memberikan keterangan sebagai saksi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Isa Ansyari (47) di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus suap jabatan dengan terdakwa Isa Ansyari terkait kunjungan kerja ke Jepang.

Eldin yang mengenakan kemeja putih terlihat duduk di hadapan para majelis hakim. Tidak hanya Eldin, ada 8 orang terlihat duduk bersama. Diantaranya dua perempuan dan enam laki-laki.

Ketua Majelis Hakim, Abdul Aziz, memberikan pertanyaan kepada Eldin seputar kasus suap yang diduga dilakukan Isa Ansyari dalam kunjungan kerja ke Jepang.

Hingga saat ini sidang masih terus berlangsung. Eldin masih memberikan keterangan terkait dinas perjalanan ke Jepang.

Isa didakwa menyuap Eldin sebesar Rp 530 juta demi tetap mendapatkan jabatannya sebagai Kadis PU.

Dalam kasus ini Isa didakwa jaksa KPK telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi