Tiga Harapan Masyarakat untuk Kajati Sumut

Tiga Harapan Masyarakat untuk Kajati Sumut
Perkenalan Kajati Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi atas nama masyarakat menyampaikan tiga harapan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut yang baru, Amir Yanto.

Ketiga harapan yang dimaksud Edy merupakan tujuan utama penegakan hukum, yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Menurut Edy, bila ketiga ini terpenuhi maka masyarakat Sumut akan sejahtera.

"Ada tiga yang dituntut masyarakat kepada hukum, pertama kepastian. Hukum harus memberikan kepastian, benar atau salah. Kedua kemanfaatan, hukum juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan yang ketiga keadilan. Ketiga hal ini harus dicapai hukum untuk kesejahteraan masyarakat," kata Edy, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Jumat (10/1).

Edy juga memberikan ucapan selamat kepada Amir Yanto yang kembali bertugas di Sumut. Dia berharap Kajati Sumut yang baru bisa bekerja dengan baik dan bersinergi dengan penegak hukum lainnya.

"Selamat bergabung, saya berharap Pak Amir bisa bersinergi dengan penegak hukum lainnya untuk mencapai tujuan hukum," tambahnya.

Sebagai tanda selamat datang di Sumut, Edy menyerahkan seperangkat baju adat Melayu. Amir Yanto sendiri mengartikan penyerahan seperangkat baju adat ini sebagai amanah rakyat Sumut untuk menegakkan hukum.

"Baju adat ini memiliki arti yang besar, saya diberi amanah oleh rakyat Sumut untuk menegakkan hukum dan Insya Allah akan saya lakukan," terang Amir Yanto.

Sumut bukanlah tempat yang baru bagi Amir Yanto, pada tahun 2014 dia menjabat sebagai Wakil Kajati Sumut. Amir memegang amanah tersebut selama 1 tahun 4 bulan.

"Saya barang baru stok lama di Sumut, tahun 2014 saya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumut. Tampaknya saya belum lulus saat itu, makanya sekarang kembali ke Sumut untuk meluluskannya," kata Amir.

Amir Yanto sendiri menggantikan posisi Fachruddin yang kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Amir menegaskan akan meneruskan tugas-tugas pendahulunya dan akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk pemerintah dan masyarakat terkait masalah hukum.

"Kami kejaksaan akan berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada pemerintah dan juga masyarakat. Kepada pemerintah misalnya mempermudah iklim investasi melakui peraturan-peraturan atau penegakan pelanggaran administrasi. Kepada masyarakat, kita siap memberikan pendampingan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang," tegas Amir.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi