Oknum Kapolsek Terlibat Narkoba Dipecat dari Jabatan

Oknum Kapolsek Terlibat Narkoba Dipecat dari Jabatan
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Oknum Kapolsek Payung, Iptu SS, yang ditangkap karena terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dipecat dari jabatannya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu mengatakan, Iptu SS saat ini juga sudah dimutasi dalam rangka penyelidikan kasus yang menjerat dirinya.

"Sudah kita gantikan jabatannya dua hari lalu, dan sudah di Ditpropam Polda Sumut untuk proses penanganan penyelidikan," katanya, Jumat (10/1).

Benny menjelaskan, SS diamanakan setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tiga orang pengedar narkoba, DK, GB, dan JT, di sebuah warung di seputaran Jembatan Kambing, Kecamatan Payung.

"Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk objektivitas," ucapnya.

"Dalam kasus ini kami tidak tebang pilih, yang melakukan pelanggaran apalagi personel Polri yang harusnya jadi panutan dan contoh bagi masyarakat akan kita sanksi lebih berat," tegas Benny.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi