Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta Polrestabes Medan melakukan rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), dengan menghadirkan ketiga tersangka ZH, JP dan RF di beberapa lokasi di Medan, Senin (13/1).
Rekonstruksi pertama dilakukan di Kafe Everyday di Jalan Ting Road/Gagak Hitam Medan, tepatnya di depan Mal Focal Point. Dalam rekonstruksi ini dihadirkan tersangka ZH (41) dan JP (42). Dari sinilah cerita awal rencana pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Kemudian, rekonstruksi berlanjut ke lokasi berikutnya di Coffee Town di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Kali ini ketiga tersangka dihadirkan dan terungkap rencana proses eksekusi yang dilakukan di rumah Hakim Jamaluddin sekitar pukul 19.00 WIB.
Berikut foto-foto suasana proses rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.