Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina dalam Pertemuan Pembahasan Rancangan Pergub Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Medan, Selasa (14/1). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Untuk itu, disusun Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP-KSB) Sumut yang kemudian dituliskan dalam rancangan untuk dijadikan Peraturan Gubernur.
Dalam RAP-KSB, disebutkan tentang strategi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang diarahkan melalui intensifikasi pengelolaan kebun, pengembangan sarana prasarana pendukung usaha perkebunan, penguatan kelembagaan dan kemitraan.
“Juga perlindungan sumber daya alam, pengembangan agro industri perkebunan, serta peningkatan standarisasi perkebunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sabrina pada Pertemuan Pembahasan Rancangan Pergub Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Medan, Selasa (14/1).
Menurutnya, rencana itu juga untuk mendukung pemerintah mencapai target 70 persen produksi minyak sawit bersertifikat di tahun 2020.
"Harapannya dengan rencana ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat terutama warga yang hidup disekitar lahan sawit yang tidak memiliki lahan," ujar Sabrina.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, mendukung agar pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bisa terealisasi. Sehingga, berdampak positif pada pembangunan daerah.
"Di sini pun kami minta dukungan dari bapak dan ibu, agar keinginan Gubernur Sumut bersama dengan 20 provinsi penghasil sawit yang ada di Indonesia ini bisa terwujud. Nanti, bila disetujui usulan pembagian dana bagi hasil daerah dan pusat itu berkisar antara 30 persen berbanding 70 persen, atau 35 persen berbanding 65 persen dari ekspor volume ekspor CPO," tambahnya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati menambahkan, setelah pertemuan ini, RAP-KSB Sumut akan ditetapkan menjadi Pergub Sumut. Diharapkan ini dapat menjadi acuan bagi 14 kabupaten sentra kelapa sawit di Sumut.
Di antaranya Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Batubara, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal.
"Pemerintah punya komitmen dalam pembangunan industri kelapa sawit, untuk penataan kelapa sawit yang berkelanjutan maka dibentuklah Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia (FoKSBI) Sumut. Ini menjadi forum koordinasi pemangku kepentingan dalam memberi masukan, sehingga permasalahan kelapa sawit berkelanjutan bisa dikupas satu persatu," ungkapnya.
(CSP)