Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Rasyid Marbun, diacara penyerahan sertifikat organik, Kamis (16/1) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan menyerahkan Sertifikat Organik kepada Pengurus Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tani Kreatif di Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Rosa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1).
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Rasyid Marbun, berharap kelompok tani kreatif P4S bisa terus semangat menanam tanaman organik. Ia mengatakan, dengan sertifikat ini masyarakat yakin dan percaya untuk membeli tanaman di tempat tersebut.
Ikhsar menyebutkan, tanaman yang ditanam sebanyak 82 jenis tanaman organic, di antaranya daun mint, sawi, sawi pakcoy, kangkung, tomat cerry, kemangi, kenikir, kacang parang, labu kendi, labu palestin, gundur, jeruk nipis, daun ubi, daun katu dan lain-lain.
“Minat masyarakat menggunakan produk pertanian organik semakin meningkat. Ini sejalan dengan tren gaya hidup sehat terutama di Kota Medan yang mulai mengerti dampak negatif penggunaan bahan kimia,” ujar Ikhsar.
"Seperti yang kita ketahui, harga produk pangan organik telatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk-produk pangan yang dibudayakan menggunakan teknik pertanian non organik," sambung Ikhsar.
Maka dari itu, kata Ikhsar, sertifikasi organik bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saiang produk organik.
"Semoga bantuan sertifikat organik ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bermanfaat baik bagi kelompok tani penerima sertifikat organik maupun warga Kota Medan," harapnya.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Gordon Angkasa Raya Situmorang mengatakan, Pemko Medan membantu memfasilitasi proses sertifikasi organik kepada kelompok tani.
Gordon menyampaikan, P4S tani kreatif memiliki dua lahan pertanian yang ditanami secara organik yakni di Jalan Eka Rasmi gang Eka Rosa II dan di Taman Cadika Jalan Karya Wisata dengan luas 3 Ha.
(CSP)