Para tersangka melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan Hakim Jamaluddin, Kamis (16/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Deliserdang - Rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin berakhir di areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Deli Serdang. Dalam reka ulang itu para tersangka melakukan 77 adegan.
Pada tahap kedua ini, kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda, Pasar Johor, Kediaman korban dan lokasi pembuangan jasad.
"Ada 77 reka adegan seluruhnya. Tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka tiga," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (16/1).
Dalam hal ini, ia akan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini.
"Terimakasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu, kepolisian akan memberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang mengungkap kasus ini," ungkap Martuani.
Pada rekonstruksi terakhir, pelaku JP dan RF mengenakan baju tahanan polisi melakukan reka ulang adegan. RF mengendarai sepeda motor jenis metik dan JP terlihat menumpangi mobil.
Di dalam mobil terlihat posisi jenazah Jamaluddin di bangku belakang supir. RF berperan menunjukkan jurang pembuangan mobil dan jenazah Jamaluddin, dengan posisi masih di atas sepeda motor.
Tidak berapa lama, mobil yang dikendarai oleh JP dalam keadaan mesin hidup, lalu meluncurkan mobil tersebut hingga terjun ke jurang.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1), terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda.
"Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja dan rekonstruksi tahap kedua baru soal eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," terang Andi Rian.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH, dan dua orang eksekutor yakni JP dan RF.
(JW/CSP)