KPK Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Dzulmi Eldin

KPK Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Dzulmi Eldin
Lokasi rekonstruksi perkara suap Dzulmi Eldin di Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (17/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin, di sekitaran Hotel Swiss-Belinn, Jalan Gajah Mada, Medan, Jumat (17/1) sore.

Terkait rekonstruksi tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan rekonstruksi yang melibatkan Dzulmi Eldin dan dua bawahannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri.

"Rekon perkara suap Walkot Medan," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat.

Ali menegaskan bahwa rekonstruksi kasus suap Dzulmi Eldin dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait rangkaian peristiwa penerimaan uang suap tersebut.

"Dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan, antara lain di sekitar Hotel Swissbell Medan," ungkapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut sejumlah personel kepolisian turut mengamankan lokasi. Pantauan Analisadaily.com, rekonstruksi digelar di depan hotel. Namun belum diketahui pihak lain yang terlibat selain penyidik KPK yang mengenakan rompi khusus.

Usai rekonstruksi di depan hotel, para penyidik yang mengendarai dua unit mobil kembali lagi ke dalam hotel. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam hotel.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi