Amran Siregar Minta Dukungan Terkait Perda Tenaga Kerja

Amran Siregar Minta Dukungan Terkait Perda Tenaga Kerja
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padanglawas, Amran Pikal Siregar (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas, Amran Pikal Siregar menegaskan, pihaknya sangat serius mewujudkan lahirnya Peraturan Daerah tentang tenaga kerja.

“Salah satu yang menjadi agenda anggota DPRD Palas saat ini adalah bagaimana menggodok rancangan peraturan daerah tentang tenaga kerja," kata Amran Pikal Siregar kepada Analisadaily.com, Minggu (19/1).

Langkah awal, kata Amran, kemarin ia sudah menyurati Ketua Bapperda supaya melakukan pembentukan tim pembuatan Ranperda tentang tenaga kerja.

Untuk menggodok Ranperda Tenaga Kerja itu, ia mengajak seluruh stakeholder yang ada agar bersama-sama mendukung upaya wakil rakyat dalam pengusulan pembuatan rancangan peraturan daerah tentang tenaga kerja.

Menerima Putra Daerah

Amran menjelaskan, banyak manfaat dan sisi positif jika Padanglawas memiliki Perda tentang tenaga kerja.

Misalnya, ia menyebutkan, dalam Perda itu nanti akan diatur bagaimana seluruh perusahaan atau badan usaha lainnya baik swasta ataupun BUMN bisa menerima putra asli daerah untuk dipekerjakan di perusahaan atau badan usaha lainnya yang beroperasi di daerah ini.

Amran menambahkan, ia optimis Ranperda Tenaga Kerja bisa berjalan mulus. Terlebih saat anggota DPRD Palas sudah berkunjung ke Rohul Provinsi Riau. Dari hasil kunjungan itu, Rohul berhasil menerapkan Perda tenaga kerja.

Salah satu poin yang terkandung dalam Perda Tenaga Kerja itu kata Amran adalah, setiap badan usaha atau perusahaan swasta maupun BUMN yang beroperasi di Rohul harus menampung atau mempekerjakan putra daerah sebesar 30 persen.

"Jadikan jelas, kalau mereka bisa kenapa kita Padanglawas tidak bisa, kita kan sama sama warga negara," tegas politisi Golkar ini.

Terpisah Romi Parmonangan Nasution selaku Ketua Bapperda DPRD Palas mengakui sudah menerima surat dari Amran.

Kata dia, ia akan segera mengundang pihak terkait untuk segera membentuk tim pekerja atau perumusnya.

"Sudah, suratnya sudah sampai, langkah awal akan segera mengundang pihak terkait dan berkompeten," kata Romi.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi