Status Tanggap Darurat di Tapteng Berlangsung Selama 7 Hari

Status Tanggap Darurat di Tapteng Berlangsung Selama 7 Hari
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah berupaya membawa anak-anak sekolah dari lokasi banjir, Rabu (29/1) (BNPB)

Analisadaily.com, Tapanuli Tengah - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan status tanggap darurat pasca banjir bandang melanda Kecamatan Barus dan Andam Dewi, Selasa (29/1). Status ini akan berlangsung selama 7 hari.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah, Agus Haryanto mengatakan, status tanggap darurat dimulai hari ini.

"Terhitung mulai hari ini hingga 5 Februari 2020," kata Agus, Rabu (29/1).

Agus menjelaskan, pasca penetapan status ini, Pemkab Tapteng melakukan sinergi dengan TNI/Polri untuk melakukan penanganan dan proses evakuasi korban.

"Tak hanya itu, Bupati juga sudah memerintah seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk pro aktif membantu proses penanganan pasca banjir bandang," jelas Agus.

Saat ini, kata dia, Dinas Sosial Tapteng sudah mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di Kecamatan Barus dan Andam Dewi. "BPBD Provinsi juga akan ikut turun ke sini untuk membawa bantuan," ungkapnya.

Polres Tapteng, TNI dan Pemerintah Kabupaten Tapteng, serta Bantuan SAR dari Kota Sibolga sudah memberikan bantuan pencarian korban dan pembuatan dapur umum untuk membantu korban yang tertimpa musibah banjir.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi