Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama, Iwan Zulhami melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Amir Yanto, Rabu (29/1) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Pasca pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama, Iwan Zulhami, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Amir Yanto.
Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai sinergitas dan perkuat fungsi pencegahan korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, pengawasan terhadap mobilitas orang asing.
Tidak itu saja, pertemuan juga membicarakan persoalan pengawasan pemahaman keagamaan khususnya di Sumatera Utara.
Iwan mengatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen Menteri Agama RI, Bapak Ir. Fachrul Razi untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Kata dia, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Semua ingin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersih dari tindak pidana korupsi.
“Dalam silaturahmi ini kami meminta masukan dari Kejatisu terkait pencegahan korupsi. Akan ada pertemuan selanjutnya. Kami akan mengundang Kejatisu dalam rapat koordinasi," ujar Iwan, Rabu (29/1).
Iwan menambahkan, pada pertemuan rapat koordinasi nantinya lebih kepada arahan teknis, langkah-langkah pencegahan dan bentuk pengawasan yang benar.
"Hal ini perlu dilakukan agar bebas dari tindak pidana korupsi. Kami berharap ada banyak masukan dari Kejatisu dalam pertemuan nanti," tambahnya.
(JW/CSP)