Penyesuaian Harga, Pertamax Turun Rp 200

Penyesuaian Harga, Pertamax Turun Rp 200
Operator SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/1/). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama)

Analisadaily.com, Jakarta – Harga Bahan Bakar Minyak kembali mengalami penyesuaian, kali ini jenis Pertamax, yang mengalami penurunan sebesar Rp 200 terhitung sejak 1 Februari 2020.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara di Jakarta, Sabtu (1/2), harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 9000 dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.

Selain di DKI Jakarta, harga Rp 9.000 juga berlaku di Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk penyesuaian Pertamax menjadi Rp 9.200 per liter terjadi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Pulau Kalimantan, Sulaweis Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Batam harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 9.400 per liter.

Kemudian wilayah DKI Jakarta, Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter. Pertamina Dex tetap Rp 10.200 per liter, kemudian jenis Dexlite tetap Rp 9.500 per liter dan Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi