Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan, Supartono, memberikan keterangan, Rabu (5/2) (Antara/Nur Aprilliana Br Torus)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung dari dan ke Tiongkok untuk mencegah penyebaran virus Corona ke Indonesia. Berlaku mulai hari ini, Rabu (5/2) sejak pukul 00.00 WIB.
Selain menghentikan penerbangan ke China, warga negara Indonesia juga dilarang berkunjung ke Negeri Tirai Bambu itu.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan, Supartono mengatakan, sudah menyiagakan petugas terutama di bandara untuk memeriksa siapa saja WNA yang masuk ke Sumatera Utara.
"Nanti akan kita cek. Jika ada WNA yang datang dari China, langsung ditolak," kata Supartono, Rabu (5/2).
Penerbangan langsung dari dan ke Tiongkok memang sudah ditutup. Tetapi sebagian besar WNA dari China yang masuk ke Sumut biasanya transit lebih dulu di Singapura atau Malaysia.
Tentu hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk lebih teliti memeriksa WNA yang masuk ke Bandara Kualanamu.
"Itu hanya berlaku bagi warga China, karena memang di sana ada virus Corona. Tetapi jika ada WNA China yang tinggal di Australia atau lain, bukan China daratan tetap kami izinkan masuk," terang Supartono.
Adapun sejak diberlakukannya pelarangan penerbangan langsung ke China dan menyusul lagi penghentian sementara bebas visa terhadap WN China, Tono meminta para WNA tak panik. Sebab, pemerintah akan memvasilitasi perpanjangan visa.
Apalagi, China sendiri sudah melarang masuknya orang luar ke negara itu. Otomatis, WN China yang hendak pulang ke negaranya kemungkinan besar akan ditolak.
Pemberian Visa Darurat
"Konsekuensinya, mereka harus memperpanjang visa atau izin tinggal di Indonesia," jelas Tono.
Bagi warga China atau tenaga kerja asing (TKA) China bisa tinggal lebih lama di Sumut dengan menggunakan visa darurat. "Nanti bisa dengan visa darurat mereka tinggal di sini kalau negaranya menolak," ungkap Tono.
Tono menambahkan, untuk WN China khususnya TKA yang sudah tinggal lama di sini, tetap akan diizinkan pulang ke negaranya, jika mereka ingin pulang. Hanya saja, kemungkinan besar mereka tak bisa kemari lagi karena pemberlakuan larangan itu.
"Masalahnya, pemerintah China sendiri masih melarang orang luar untuk masuk sehingga akan ada banyak WN China yang izin berkunjung atau izin tinggalnya di Indonesia akan habis. Fasilitas visa darurat menjadi salah satu solusi agar mereka bisa tinggal lebih lama di Indonesia, termasuk di Sumut," tambahnya
Adapun sepanjang Desember tahun lalu, WNA yang mendarat dari China di Bandara Kualanamu terdapat sebanyak 1.173 orang. Sementara warga yang bertolak ke sana sebanyak 1.102 orang.
Angka ini kemudian mengalami penurunan pada Januari 2020, pendatang dari China hanya sebanyak 661 orang, sementara yang berangkat ke sana mencapai 942 orang.
(JW/CSP)