Jasad SN dimasukan ke ambulance usai menjalani autopsi di RS Bhayangkara Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus perkelahian siswa SMP HKBP Sidikalang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Rabu (5/2).
Perkelahian itu berawal dari aksi saling ejek dua pelajar SMP HKBP Sidikalang, SN (14) warga Jalan Batu Kapur, Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dan SO (14) warga Jalan Sidikilang KM 9, Kabupaten Dairi.
Akibat peristiwa tersebut yang terjadi sepulang sekolah di halaman SMP HKBP Sidikalang, SN meninggal dunia di rumah sakit.
"Polisi sudah menetapkan SO sebagai tersangka dan dia ditahan di Polres Dairi bagian tahanan anak," kata Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Jumat (7/2).
Donni menjelaskan, meski masih di bawah umur, SO tetap dijadikan tersangka lantaran telah melakukan tindak pidana.
"UU Perlindungan Anak dilibatkan pada SO, peradilan anak juga ada, mana bisa lepas gitu aja karena dia melakukan tindak pidana," jelasnya.
Menurutnya perkelahian kedua anak di bawah umur itu terjadi saat pulang sekolah yang diawali aksi saling ejek. SO menendang dada SN hingga korban jatuh dan tak sadarkan diri.
"Ejek-ejekannya waktu di sekolah sehingga keduanya berkelahi. Dalam kejadian itu satu orang meninggal dunia," jelasnya.
Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sidikalang. Namun nyawanya tidak bisa tertolong sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (6/2), jasad SN kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, untuk dimakamkan.
(JW/EAL)