FGD Ombudsman

Layanan Kesehatan Masih Menjadi Catatan Buruk

Layanan Kesehatan Masih Menjadi Catatan Buruk
Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Buruknya penyelenggaraan layanan kesehatan masih menjadi keluhan yang tak berkesudahan di tengah masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Ini terutama dirasakan masyarakat yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Atas dasar itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama simpul-simpul jejaring yang tergabung dalam Kedan Ombudsman, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Sabtu (8/2).

FGD dengan tema 'Layanan Kesehatan yang Belum Sehat' dihadiri belasan jejaring Ombudsman. Wali Kota LIRA Tebing Tinggi, Pratama Saragih, akademisi Sabar Surbakti, Jimmy Siahaan, Syahbudi (lawyer), Tanda Monang Pasaribu, Richard Thimoty, Lincoln Napitupulu (KSPM), dan sebagainya.

Dalam diskusi yang dimoderatori Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, terungkap berbagai macam bentuk buruknya layanan kesehatan, sehingga meresahkan masyarakat, khususnya peserta BPJS.

Seperti seringnya dikeluhkan masyarakat tentang antrean panjang jadwal operasi di rumah sakit pemerintah. Ini sangat sering dikeluhkan masyarakat.

"Jadi, untuk operasi saja harus menunggu waktu yang lama. Bisa tiga bulan menunggu jadwal operasi," kata Wali Kota LIRA Tebing Tinggi, Pratama Saragih.

Yang juga terungkap dalam FGD adalah, adanya dokter pemerintah (bertugas di RS pemerintah dan berstatus ASN), justru lebih banyak bertugas di rumah sakit swasta.

"Sebagai dokter ASN, mestinya lebih banyak waktunya bertugas di RS pemerintah. Tapi nyatanya, ada dokter yang berstatus ASN, justru banyak waktu praktiknya di RS swasta," jelas Pratama.

Begitu juga ketiadaan ruangan untuk rawat inap (opname). Di beberapa rumah sakit pemerintah, masyarakat yang mau rawat inap, sering kecewa karena pihak rumah sakit selalu menyebut tidak ada ruangan untuk opname. Ruangan selalu dikatakan penuh.

"Keluarga pasien juga sering mengeluh karena mereka hanya dilayani oleh koas. Jadi, bila emergensi, koas menelepon dokter untuk konsultasi," ucap Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Edward Silaban.

Tanda Monang Pasaribu, seorang jejaring Ombudsman dari kelompok jurnalis, menyebutkan, pelayanan buruk kesehatan juga banyak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota. Layanan buruk ini juga bukan hanya oleh rumah sakit pemerintah, juga rumah sakit swasta.

"Bahkan, layanan di rumah sakit daerah paling parah," terangnya.

Di rumah sakit daerah, lanjut Monang, bahkan yang menjadi persoalan adalah ketidaklengkapan alat-alat kesehatan (alkes).

"Sementara rumah sakit daerah, juga sangat sering kehabisan obat," ujarnya.

Dalam diskusi itu juga terungkap faktor-faktor yang diduga penyebab buruknya layanan rumah sakit. Misalnya, diyakini juga dipengaruhi oleh 'macetnya' pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS. Selain itu, ini juga dampak dari lemahnya pengawasan terhadap penyelenggara layanan kesehatan.

"Kalau saja ada pengawasan yang ketat kepada rumah sakit, serta pengawasan kepada dokter yang tidak memberi layanan yang baik, pelayanan kesehatan ini pasti akan berubah. Apalagi ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya," tegas asisten Ombudsman Sumut, Gading Harahap.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi