Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, saat menghadiri rapat kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama, di ruang rapat lantai III Gedung B DPD RI, Jakarta (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Fachrul Razi diminta untuk dapat merasionalkan kembali pemberian kuota bagi calon jemaah haji untuk Provinsi Aceh.
Pasalnya dengan kouta saat ini, jika mendaftar saat ini masa tunggu (waiting list) untuk keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, Makkah, mencapai hingga 28 tahun.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, pada rapat kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama, di ruang rapat lantai III Gedung B DPD RI, Jakarta.
Alumni Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, ini dalam waktu singkat menyampaikan beberapa hal kepada Menag.
“Sebenarnya ada 12 item yang ingin saya sampaikan, tetapi karena waktu yang disediakan terbatas jadi hanya bisa saya sampaikan beberapa hal saja,” kata Fadhil Rahmi dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Di antara permintaan tersebut adalah, meminta Menteri Agama untuk merasionalisasi atau menambah kuota haji untuk Aceh, karena Aceh adalah daerah khusus, penerapan syariat Islam dan juga daftar tunggu antrean yang telah mencapai 28 tahun.
Untuk saat ini, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah utuk Aceh adalah berjumlah sebanyak 4.393 orang. Ia juga meminta agar pembangunan Asrama Haji Banda Aceh dilanjutkan kembali setelah mangkrak dari tahun 2013 lalu.
Lalu, adanya peneningkatan kualitas SDM sarjana agama, dengan mengirim mahasiswa ke Timur Tengah dan meminta diperjuangkan alokasi kuota beasiswa khusus untuk S-1 Agama ke luar negeri.
“Kita juga meminta Menag untuk mencari solusi bagi kemudahan prosedural untuk menunaikan ibadah haji kepada para mahasiswa indonesia di luar negeri, khususnya mahasiswa di Timur Tengah,” sebutnya.
(MHD/RZD)