Lagi Asyik Dugem, Tujuh Oknum Polisi Digerebek Bersama Lima Wanita

Lagi Asyik Dugem, Tujuh Oknum Polisi Digerebek Bersama Lima Wanita
Oknum polisi yang digerebek dari tempat hiburan malam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas dari Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan. Dalam penggerebekan itu petugas mendapati tujuh anggota Polri bersama lima wanita.

Dari tangan ketujuh oknum Polri tersebut petugas menyita barang bukti diduga pil ekstasi sebanyak sembilan butir.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, penggerebekan itu terjadi pada Senin (10/2) malam. Awalnya petugas Bid Propam Polda Sumut mendapat laporan adanya sejumlah oknum Polri yang kerap dugem. Petugas pun membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendalami penyelidikan, tim menerima informasi bahwa ketujuh oknum Polri masing-masing Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS, sedang di sebuah room KTV bersama lima wanita. Kemudian langsung dilakukan penggerebekan.

Diduga seluruh oknum Polri dan teman wanitanya itu baru mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok di belakang speaker, sejumlah senjata api milik oknum Polri, minuman keras dan pisau sangkur.

Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh oknum polisi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, hari Senin sekira pukul 12.00 WIB ketujuh oknum Polri yang masih aktif itu menikmati KTV di Jalan Kapten Muslim Medan. Di lokasi ini mereka mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi lalu menikmati dentuman musik.

Sekira pukul 16.00 WIB, ketujuh oknum itu berpindah tempat hiburan ke Jalan Babura Medan dan mengajak kelima wanita berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26). Di lokasi inilah tujuh oknum polisi itu ditangkap oleh Bid Propam Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, membenarkan penangkapan ketujuh polisi tersebut. Meski para pelaku tidak mengakui kepemilikan sembilan butir pil ekstasi tersebut, Propam Polda Sumut tetap memprosesnya.

"Masih kita proses dan kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya," kata Nainggolan, Kamis (13/2).

MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

"Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam," tuturnya.

Terkait dugaan penggunaan narkotika, AKBP MP Nainggolan juga mengakui hal itu. "Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap, apalagi polisi," tegasnya.

Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh pelaku, MP Nainggolan mengatakan: "Sanksi yang pasti disiplin. Sanksi sosial juga."

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi